Fadli Zon Minta Jaksa Agung Buka Rantai Mafia Minyak Goreng, Telusuri Jejaknya Hingga Menteri
Fadli Zon Foto via Nailin In Saroh/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, Fadli Zon, mengapreasi langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin atas penangkapan oknum yang terlibat di dalam keresahan masyarakat terkait minyak goreng.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng.

Fadli menilai, Kejagung juga perlu menyisir penyimpangan-penyimpangan di komoditas lain yang selama ini telah menyulitkan masyarakat.

"Sebaiknya dibongkar gitu, kita lihat komoditas-komoditas ini banyak sekali mafianya, banyak kartelnya, yang menyulitkan masyarakat," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Kamis, 21 April.

"Padahal sembako ini kan persoalan hajat hidup orang banyak, persoalan kita sehari-hari, harusnya ada jaminan dari negara dari pemerintah, ini harus terjaga harganya," sambungnya.

Dengan harga minyak goreng di atas HET, Waketum Gerindra itu menduga masih banyak orang yang menikmati dan memanfaatkan situasi untuk keuntungan diri dan kelompoknya saja.

"Harga minyak goreng masih di atas Rp25 ribu, Rp26 ribu, Rp28 ribu padahal sebelumnya hanya separuhnya kurang. Jadi memang harus ditindak dengan tegas," kata Fadli.

Legislator Dapil Jawa Barat itu pun meminta Kejagung membuka mata rantai mafia minya goreng. Jika sekelas Dirjen Kemendag saja bermain, kata Fadli, maka tidak menutup kemungkinan atasannya juga terlibat.

"Kita apresiasi langkah dari jaksa agung dan sebaiknya dibuka rantainya, rantai mafia minyak goreng ini. Karena kan disebut sendiri oleh menterinya gitu ya. Juga ditelusuri pihak-pihak yang terkait, apakah sampai di dirjen atau saya tidak tahu apakah menterinya juga ikut," pungkas Fadli.