JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri meringkus lima tersangka teroris di beberapa daerah dengan berbagai peran. Salah satunya berperan menyebar propaganda ISIS melalui akun Basyira Media.
"Media ini masih terkait media Annajyah. Mesin propaganda media sosialnya ISIS di Indonesia," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Agustus.
Tersangka teroris yang memiliki akun itu berinisial WH. Dia ditangkap di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa, 16 Agustus.
Saat ini, tersangka WH masih menjalani pemeriksaan intensif. Pun dengan empat teroris lainnya.
Mereka ditempatkan di lokasi khusus dengan pengawasan dan pengamanan langsung oleh tim Densus 88 Antiteror.
"Para tersangka ditempatkan di tempat yang aman dalam pengawasan Densus 88," kata Aswin
Selain WH, tersangka teroris lainnya berinisial AS, EF, MR, dan DS.
Untuk tersangka AS dan EF ditangkap di wilayah Jakarta. Mereka masuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Sedangkan MR dan DS diringkus di wilayah Jambi. Mereka disebut dalam jaringan Anshor Daulah (AD).
"Peran mereka memfasilitasi camp uzlah di Jambi dan Aceh terafiliasi Anshor Daulah," kata Aswin.