Mahasiswa Malang yang Ditangkap Densus 88 Sebar Konten Propaganda ISIS
Ilustrasi Densus 88. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur, yang ditangkap lantaran keterlibatan dalam aksi tindak pidana terorisme diketahui kerap menyebar konten propaganda ke media sosial. Konten itu berkaitan dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"IA sebagai penyebar konten propaganda kelompok teror ISIS," ujar Kabag Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Mei.

Kemudian, dari pendalaman sampai saat ini pun diketahui IA terhubung dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sebab, ditemukan petunjuk komunikasi antara IA dengan salah satu tersangka dari kelompok tersebut.

"Yang bersangkutan juga ditemukan terhubung dengan JAD berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya," ungkapnya.

Sementara untuk peran terkait pendanaan, Aswin menyebut masih dalam proses pendalaman. Penyidik masih menggali keterangan IA mengenai pola dalam pengumpulan dana dan pihak-pihak yang menerimanya.

"Sedangkan terkait pendanaan, masih kita dalami," kata Aswin.

IA merupakan mahasiwa salah satu perguruan tinggi di Malang. Dia ditangkap terkait kasus terorisme pada Senin, 23 Mei.

Densus 88 Antireror sampai saat ini masih mendalami keterangan IA guna melacak pihak-pihak yang berkaitan dengan aksi terorisme dan jaringannya.