Bagikan:

JAKARTA - Mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw) sekaligus tersangka kasus terorisme berinisial IA kerap menyebarkan konten propaganda ISIS ke media sosial. Konten itu dibuat dari MR yang merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Mendapatkan materi konten dari tersangka yang sudah ditangkap di Jakarta, MR," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Juni.

Dalam penyebaran konten propaganda itu, IA kerap menggunakan media sosial Facebook dan YouTube. Pemilihan dua platform itu karena dianggap lebih banyak penggunanya.

Bahkan, target sasaran dari penyebaran konten propaganda itu bukanlah kalangan mahasiswa. Tetapi, kepada masyarakat umum yang lebih luas.

"Untuk masyarakat secara umum ya, lebih banyak ke dalam jaringannya sih nggak seperti di publish ke YouTube umum gitu ya, dia di group atau di fanbase atau di Facebook groupnya dia gitu," ungkapnya.

Perihal isi konten propaganda, kata Aswin, tentang visi misi ISIS yang mendukung berdirinya negara Islam, termasuk Indonesia.

"Propagandanya ya terkait dukungan ya dukungan terhadap ISIS terus cita-cita berdirinya daulah atau negara islam gitu ya negara islam Indonesia atau khilafah lah ya di tempat kita," kata Aswin..

IA merupakan mahasiswa Unibraw Malang jurusan Hubungan Internasional. Dia ditangkap terkait kasus terorisme pada Senin, 23 Mei.

Dari hasil pemeriksaan sementara, IA memiliki beberapa peran, semisal, mengelola media sosial ini diketahui ternyata kerap menyebar konten propaganda tentang ISIS.

Selain itu, IA juga diketahui berkomunikasi dengan salah satu tersangka teroris dari kelompok JAD berinisial MR yang sudah ditangkap pada 2019.