Pelanggan Telkomsel Halo Kena Biaya Admin Mulai 5 Juli, YLKI: Batalkan Aturan Itu, Konsumen Sudah Kena PPN Naik
Ilustrasi layanan Telkomsel salah satunya kartu Halo. (dok Telkomsel)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritik kebijakan PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel yang bakal menerapkan biaya admin bagi penggunanya.

Menurutnya, penerapan bebas biaya admin hanya kepada pelanggan Telkomsel Halo dengan kriteria membayar secara sistem autodebet atau auto payment tidak adil.

"Telkomsel akan mengenakan pungutan atau biaya admin bagi pengguna Halo yang membayar via bank. Ini kebijakan yang tidak adil bagi konsumen," kata Tulus kepada VOI, Selasa 24 Mei.

Tulus menyarankan agar rencana pembayaran biaya admin dalam tagihan Telkomsel Halo itu dibatalkan. Dia menyebutkan, biaya admin akan membebani konsumen yang belum lama ini terkena imbas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tanggal 29 Oktober 2021.

"Karena konsumen ada pungutan ganda. Aturan yang tidak adil ini harus dibatalkan," ujarnya.

Akibat UU No 7 2021, Telkomsel melakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terbaru. Khusus Telkomsel Halo, pelanggan menjadi dikenakan PPN sebesar 11 persen. Aturan itu baru saja berlaku pada 1 April lalu.

Hanya berganti kurang lebih satu bulan, anak usaha BUMN PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tersebut kembali menarik tarif tambahan kepada pelanggan Telkomsel Halo dengan mengenakan biaya admin. Tulus menilai kebijakan itu tentu memberatkan konsumen.

"Batalkan aturan tersebut. Konsumen sudah kena PPN naik. Jangan latah dan membebani konsumen," tegas Tulus.

Mengutip laman resmi perusahaan, Telkomsel bakal mengenakan biaya admin untuk kriteria pengguna Telkomsel yang membayar tagihan di mitra pembayaran Telkomsel, e-commerce, perbankan, dan mitra pembayaran lainnya.

"Mulai 5 Juli 2022, untuk pembayaran tagihan Telkomsel Halo di mitra pembayaran Telkomsel, diantaranya melalui modern trade (Indomaret, Alfamart dan lain sebagainya), e-commerce (Tokopedia, Shopee, Blibli, dan lain sebagainya), dan perbankan (ATM, Internet Banking, dan Mobile Banking), dan mitra pembayaran lainnya, pelanggan dikenakan biaya admin," demikian keterangan Telkomsel dalam situs perusahaan, Selasa 24 Mei.

Sedangkan untuk pelanggan Telkomsel Halo dengan kriteria membayar secara sistem autodebet atau auto payment kartu kredit yang bekerjasama dengan perusahaan tidak dikenakan biaya admin.

Meski demkian, Tekomsel tidak merinci lebih detail terkait biaya admin yang bakal dikenakan pelanggan Telkomsel Halo tersebut.