Bagikan:

JAKARTA - IR (42) wanita paruh baya terpaksa berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Sawah Besar karena mencuri kopi di Alfamart Jalan Rajawali Selatan 1, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Saat beraksi, wanita itu tidak sendirian. IR beraksi bersama suaminya berinisial SU (39) yang sudah membagi tugas pencurian.

Pelaku SU mencuri dua bungkus kopi Kapal Api, sedangkan istrinya mencuri sabun cuci piring di dalam Alfamart.

Pasangan suami istri (pasutri) mengaku tidak memiliki penghasilan dan tidak bekerja. Untuk kebutuhan sehari-hari pun keduanya selalu bingung. Karena itu keduanya sepakat untuk mencuri di Alfamart.

"Piket Reskrim mendapat informasi bahwa ada terduga pelaku yang diamankan di Alfamart karena telah melakukan pencurian," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juni.

Mendapat informasi tersebut pihak kepolisian langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

"Setelah tiba di TKP, anggota berkoordinasi dengan saksi dan diperoleh keterangan dari saksi bahwa telah diamankan terduga pelaku pencurian," katanya.

Kedua pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Sawah Besar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar," katanya.

Sementara dari hasil pemeriksaan, motif aksi pencurian itu berlatarbelakang faktor ekonomi. Pelaku SU mengajak istrinya inisial IR untuk mencuri karena tak miliki uang untuk belanja.