Bagikan:

JAKARTA - Hotman Paris meminta penyidikan terhadap Pegi Setiawan dalam kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky pada tahun 2016 lalu di Cirebon, Jawa Barat ditunda dengan harapan agar menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Sebaiknya penyidikannya ditunda sementara agar Pak Jokowi mencari tim pencari fakta yang netral, terutama dari para ahli hukum pidana universitas untuk menyelidiki fakta sebenarnya. Dan setelah terkumpul nanti maka diberikan kepada penyidik agar dilanjutkan ke kejaksaan dan ke persidangan,” kata Hotman kepada wartawan di salah satu Cafe kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 Juni.

Hotman menilai, penyidikan yang saat ini tengah dilakukan kepolisian kemungkinan besar tidak terbongkar secara utuh kasus tersebut. Sebab, lanjut Hotman, polisi saat ini hanya terfokus pada tersangka Pegi Setiawan.

“Ini tidak mungkin terbongkar kalau hanya mengandalkan penyidikan yang sekarang, yang fokusnya hanya Pegi. Karena fokus penyidik sekarang hanya pada Pegi,” ujarnya.

Terlebih mayoritas dari terpidana kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky menyatakan bahwa Pegi tidak bersalah. Sementara hanya satu orang yang mengatakan Pegi bersalah.

“Satu terpidana menyatakan, Pegi adalah pelaku. Lima lawan satu mana yang berlaku? Secara logika hukum, lima yang menyatakan Pegi tidak bersalah itu yang berlaku. Kedua, ada kemungkinan juga hakim berpendapat ada dua alat bukti lain yaitu kesaksian dari Sudirman. Jadi kemungkinan Pegi bebas dan tidak bebas,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Hotman meminta kasus ini harus terungkap secara tuntas. Hasil sidang tahun 2017 lalu menyatakan daftar pencarian orang (DPO) berjumlah tiga orang. Namun, masih kata Hotman, saat ini justru telah hilang dan dikatakan fiktif.

“Kalau itu hanya target utama maka kasus ini akan menguap. Dua DPO sudah tidak diperiksa lagi, sudah tidak ditindaklanjuti begitu saja, dan akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat dan keluarga Vina,” ungkapnya.

Hotman memastikan jika pendapat yang disampaikannya bukan untuk menutup kasus. Melainkan hanya menunda sementara penyidikan kasus tersebut.

“Jadi, sekali lagi kami tidak menyatakan kasus ini dihentikan, justru kami ingin kasus ini terbongkar secara keseluruhan. Ini tidak mungkin terbongkar kalau hanya mengandalkan penyidikan yang sekarang,” ungkapnya.