Bagikan:

JAKARTA - Koalisi Advokasi HKI Juanda Depok melakukan pertemuan dan audiensi dengan Rektorat Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Pertemuan tersebut didampingi oleh Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan unsur dari Gusdurian. 

Pihak HKI dan PGI berharap, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Majelis Wali Amanah UIII Jusuf Kalla, membuka ruang komunikasi agar ada solusi terkait masalah Gereja HKI Juanda yang terancam digusur akibat pembangunan kampus UIII di Depok. 

"Kami melihat keputusan tertinggi terkait keberadaan HKI di kompleks kampus UIII keputusannya ada di menteri agama. Kemudian kami melihat di struktur organisasinya ada Pak Jusuf Kalla sebagai ketua dewan pembina yayasannya. Kami berharap sebetulnya menteri agama membuka ruang kepada HKI Juanda untuk berkonsultasi, berkomunikasi, bertemu lah dengan pak JK juga," ujar Anggota Bidang Advokasi Keadilan & Perdamaian PGI, Juandi Gultom saat dihubungi VOI, Kamis, 6 Juni. 

Juandi mengungkapkan, HKI Juanda sudah menyampaikan surat sejak lama ke menteri agama, sekretaris kementerian dan juga kepala staf kepresidenan. Namun, surat tersebut tidak ada yang ditanggapi.

Perwakilan HKI Juanda ditemani koalisi advokasi PGI-Gusdurian mendatangi UIII

"Padahal suratnya susah nyampe. Jadi kita mohon, kita berharap ditanggapi oleh Menteri Agama. Kami nggak tembus-tembus kesana. Jadi kami berharap jejaring dari NU, Gusdurian untuk menembus ke sana," ungkapnya. 

Juandi mengaku bersyukur pihak rektorat UIII menerima audiensi yang diajukan HKI, PGI dan Gusdurian. Dia menjelaskan, pihaknya menginginkan agar keberadaan HKI di komplek kampus UIII bisa dipertahankan. 

Alasannya, pertama, HKI ingin menjaga nama gereja. Kedua, menjaga keberadaan jemaat. 

"HKI di situkan jemaatnya sekitaran sit, memang kalau dia dipindah ke tempat lain itu akan menganggu mobilitas jemaat juga. Karena HKI di tempat tempat lain di Depok itu sudah ada.  Namun kami tadi tidak cukup memuaskan pertemuan dengan pihak rektorat, karena mereka mengatakan bahwasanya hanya pelaksana kebijakan kementerian agama, dan dalam peraturan presiden kampus UIII masuk dalam proyek strategis nasional. Jadi mereka cuma melaksanakan apa yang diamanatkan," jelasnya. 

PGI berharap ada belas kasihan Menteri Agama untuk HKI Juanda untuk mempertahankan Gereja di atas lahan UIII. Dia juga berharap pihak rektorat UIII menyampaikan harapan HKI Juanda ke menteri agama.

"Inginnya memang kami mendapatkan hasil yang bagus tapi pihak UIII normatif menjawab, pasalnya mereka hanya pelaksana UU, mereka cuma menampung aspirasi dan disampaikan ke menteri (agama). Keputusan dari menteri itu kan hasil dari rekomendasi bapak bapak di bawah. Mereka juga tidak buka ruang bersama," kata Juandi.