Bagikan:

JAKARTA - Instruksi larangan penjualan hewan kurban di atas trotoar dan bahu jalan yang digencarkan Wali Kota Jakarta Pusat ternyata tak diindahkan oleh sejumlah pedagang hewan kurban di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dari pantauan di lapangan, terlihat trotoar yang seharusnya dijadikan tempat pejalan kaki kini berubah menjadi lapak dagang hewan kurban.

Sejumlah tenda-tenda juga didirikan di atas trotoar. Bahkan, trotoar juga dikotori dengan tanah berserakan dan kotoran hewan.

"Saya tidak setuju dengan trotoar dijadikan tempat dagang hewan kurban. Kasihan pejalan kaki jadi tidak bisa lewat sehingga harus berjalan di atas jalan raya dan sangat berbahaya," ucap Ahmad salah satu dari warga, Senin, 3 Juni.

Ahmad mengatakan, seharusnya pihak kecamatan dan kelurahan bisa memberikan tempat lahan yang legal kepada pedagang hewan kurban. Pasalnya, tidak dibenarkan jika trotoar dijadikan tempat dagang penjualan hewan kurban kambing dan sapi.

"Dagang di atas trotoar itu jadi kotor. Baru kotoran hewan kurban juga sangat mengganggu warga," katanya.

Hal yang sama juga dikeluhkan Aditya. Dia menyebutkan adanya ketidaktegasan dari Pemkot Jakarta Pusat dan Pemprov DKI Jakarta dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).

"Ini pemerintah tidak tegas dalam menegakkan perda. Trotoar masih bisa dijadikan tempat dagang hewan kurban, harusnya ini tempat pejalan kaki," katanya.

Menanggapi banyaknya penjualan hewan kurban di atas trotoar Kecamatan Johar Baru, koordinator pedagang pedagang hewan kurban bernama Haji Bahrain mengatakan, penjualan hewan kurban ini merupakan agenda tahunan.

Menurutnya penjualan hewan kurban merupakan salah satu bentuk ibadah, sehingga dirinya bersama beberapa pedagang terpaksa menjual hewan kurban di atas trotoar.

"Kita niatnya ibadah, karena jualan hewan kurban hanya satu tahun sekali dan tidak sampai satu bulan," dalihnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) melarang pedagang hewan kurban musiman menggelar lapak di atas trotoar, saluran air dan bahu jalan.

Pasalnya, mendekati hari raya Iduladha, biasanya para pedagang musiman hewan kurban kerap memanfaatkan lahan trotoar untuk tempat berjualan.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama para camat tentang penempatan hewan kurban agar tidak mengganggu fasilitas umum.

"Penetapan titik-titik penjualan itu berdasarkan hasil rekomendasi dari wilayah yang tentunya tidak menggangu terutama pejalan kaki di trotoar, di atas saluran air," kata Dhany kepada wartawan, Rabu, 29 Mei.

Guna menindaklanjuti, Pemkot Jakpus juga akan melakukan penertiban secara terpadu melalui pendekatan secara persuasif, humanis, tetapi tetap tegas terhadap aturan yang ada.