Anggaran COVID-19 Sebenarnya Bisa Dihemat Sampai Rp652 Miliar, KPK Beberkan yang Harus Dilakukan Pemerintah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (DOK. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - KPK mengungkap potensi penyelamatan keuangan negara Rp652 miliar. Potensi ini dari kajian fungsi pencegahan dan pengawasan penggunaan anggaran COVID-19.

"KPK menemukan ada potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp652 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat dengar pendapat pimpinan KPK dan Dewas KPK bersama Komisi III DPR, Rabu 10 Maret.

Dari angka tersebut, sebesar Rp30 miliar berhasil diselamatkan terkait dengan program Kartu Prakerja yang merupakan  stimulus bagi pemulihan ekonomi. 

"Ini menyangkut identifikasi kartu prakerja pada waktu itu, disyaratkan ada face recognation. Kita melihat itu hanya pengulangan-pengulangan dan itu tidak perlu dilakukan. Dengan dihilangkannya face recognition itu ada penghematan anggaran sebesar Rp30,8 miliar," jelas Alex. 

Penghematan sambung KPK bisa dilakukan dengan menindaklanjuti sinkronisasi data jaring pengaman sosial. Sebab selama ini ada data yang tumpang tindih.

"Itu disinkronkan dengan NIK, itu ada pengurangan atau penghematan Rp622 miliar," katanya.