Bagikan:

JAKARTA - Polsek Sawah Besar menangkap dua juru parkir liar pelaku pemalakan terhadap sopir bus pariwisata di kawasan Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei. Dua pelaku berinisial AB (19) dan R (26) warga Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat itu tak berkutik dan menundukan kepalanya dihadapan pewarta. Mereka diamankan polisi setelah viral meminta tarif parkir sebesar Rp150 ribu kepada seorang pengendara.

"Keduanya meminta sejumlah uang bagi pengemudi bus yang parkir liar di Jalan Area depan Masjid Istiqlal," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar.

Kejadian berawal ketika kari Kamis, 18 April sekirar pukul 04.00 WIB, terdapat dua pelaku inisial AB dan J berada di depan Masjid Istiqlal. Mereka sedang melakukan pengaturan parkir liar bus yang hendak berkunjung ke Masjid Istiqlal.

"Salah satu bus pariwisata asal Jambi diminta sejumlah uang dengan tarif Rp150 ribu kepada pengemudi bus. Kemudian pengemudi bus melapor ke penanggungjawab rombongan wisatawan itu," ujarnya.

Kemudian penanggungjawab rombongan menegur para juru parkir liar dan merekam video menggunakan ponsel miliknya.

"Terjadi debat atau adu mulut antara AB dengan penanggungjawab wisatawan itu," ucapnya.

Kemudian setelah kejadian, terdapat akun Facebook yang mengunggah video saat penanggungjawab rombongan wisatawan menegur AB dan J.

"Pada Minggu 12 Mei, AB dan J ditangkap Polsek Sawah Besar. AB dan J telah mengakui kesalahannya. Kemudian keduanya membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi kesalahannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, preman dan juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, para preman yang mengaku sebagai penjaga parkiran liar kendaraan mobil tersebut mematok tarif parkir mencapai Rp 150 ribu rupiah kepada seorang pengendara yang parkir di badan jalan.

Aksi pungutan liar tersebut sempat viral di akun instagram @romansasopirtruck. Dalam rekaman video itu terlihat seorang pengendara yang menolak untuk membayarkan tarif parkir mencapai Rp 150 ribu.

Pengendara itu pun merekam kejadian tersebut dan sempat terlibat perdebatan sengit dengan sejumlah preman yang mengaku sebagai juru parkir liar itu.

Bahkan, juru parkir liar mengaku ada pihak yang bertanggung jawab meski tempat parkir tersebut merupakan area parkir liar.

Bahkan hingga Minggu kemarin sore, 12 Mei, keberadaan para preman yang mengaku sebagai penjaga parkir liar ini masih ada di lokasi. Mereka tidak mendapatkan tindakan tegas dari aparat terkait.

Pengunjung lainnya yang memanfaatkan parkir di badan jalan juga masih dipungut biaya parkir sebesar Rp50 ribu.

Menurut Maya, salah satu wisatawan asal Jambi, dirinya juga sempat diminta biaya tarif parkir sebesar Rp100 ribu.

"Tadi dimintain juga Rp100 ribu, terus kesini mau sholat dimintain Rp50 ribu, saya debat lah sama tukang parkir yang pakai baju kotak - kotak lah. Dia ngeras minta Rp50 ribu sama supirnya, saya bilang sini ngomong sama saya. Terus akhirnya minta Rp30 ribu," kata Maya saat dikonfirmasi, Senin, 13 Mei.