Bagikan:

JAKARTA – Kasus pengendara mobil ‘digetok’ parkir sampai Rp150 ribu di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat bukan kali ini saja terjadi. Kejadian yang sama terjadi pada tahun 2023 lalu, dimana seorang pemotor dikenakan tarif Rp10 ribu oleh dua orang yang diduga preman.

Seorang warga, melalui media sosial, menceritakan jika dirinya ditagih tarif parkir sebesar Rp10 ribu per motor.

Korban mengaku baru pertama kali salat di Istiqlal dan hendak menunaikan salat Magrib. Kemudian, ia menanyakan ada atau tidaknya parkiran di dalam masjid.

Karena dijawab tidak ada oleh orang sekitar, ia pun parkir kendaraan di area yang tidak semestinya. Namun, setelah kembali ke area parkir liar, ia kaget tarif parkir dikenakan Rp10 ribu.

Kejadian itu pun kembali viral di media sosial, dan Polsek Sawah Besar langsung bertindak.

"Disana memang bukan tempat parkir, kalau parkir resmi di basement bawah Masjid Istiqlal," kata Kepala Polsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie, Senin, 15 Mei.

"Dari Polsek Sawah Besar sudah mengimbau jamaah masjid Istiqlal untuk gunakan parkir ditempat parkir yang sudah disediakan," ucapnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini viral sebuah video di media sosial aksi pungutan liar (pungli) parkir tidak resmi di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Pengendara mobil dipungut Rp150 ribu setelah parkir di pinggir jalan Kawasan Masjid Istiqlal.

Pengunjung lainnya yang memanfaatkan parkir di badan jalan juga dipungut biaya parkir sebesar Rp50 ribu.

Menurut Maya, salah satu wisatawan asal Jambi, dirinya juga sempat diminta biaya tarif parkir sebesar Rp100 ribu.

"Tadi dimintain juga Rp100 ribu, terus ke sini mau salat dimintain Rp50 ribu, saya debat lah sama tukang parkir yang pakai baju kotak-kotak. Dia keras minta Rp50 ribu sama supirnya, saya bilang sini ngomong sama saya. Terus akhirnya minta Rp30 ribu," kata Maya saat dikonfirmasi, Senin, 13 Mei.

Kemudian pelaku berteriak ke Maya jika mereka ikhlas atau tidak memberikan uang tersebut kepada juru parkir liar.

"Terus dia bilang ikhlas gak bu? Enggak, kita tahu lah pasti bakal minta parkir kayak gini. Tapi kok sampai Rp50 ribu. Saya minta tindaklanjuti lah," katanya.