Bagikan:

JAKARTA - Viral sebuah video 3 orang juru parkir yang menagih tarif sebesar 150.000 rupiah pada sebuah pengendara mobil yang parkir di sekitar kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Sempat terjadi debat antara pengendara dengan juru parkir.

Juru parkir tersebut bahkan mengatakan jika 150.000 rupiah itu belum termasuk biaya kebersihan dan biaya lainnya. Pelaku juga mengaku bahwa ini memang parkir liar dan tarif dengan nominal fantastis tersebut adalah hal biasa di kawasan Istiqlal.

Jukir tersebut juga mengatakan jika parkir liat itu memiliki penanggung jawab dan akan bertanggung jawab jika barang atau kendaraan pengunjung ada yang hilang. Namun kini, juru parkir liar tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan akan menindaklanjuti kejadian tersebut. Ia akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal. Bahkan keterangan pelaku pada polisi, video yang viral tersebut adalah video lama, kira-kira satu bulan yang lalu.

Sebagai klarifikasi, tidak pernah terjadi penyerahan uang sebesar 150.000 rupiah dari pengendara mobil ke juru parkir. Dan ternyata para juru parkir tersebut tertangkap bukan karena kasus parkir liar, namun karena kasus lain. Salah satunya karena kasus pencurian.

Sebelumnya, memang telah beredar pernyataan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, bahwa akan menertibkan parkir liar. Khususnya parkir pada area minimarket. Pengelola parkir tersebut tidak diperbolehkan memungut biaya sepeserpun alias gratis. Simak videonya berikut ini.