JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan wali kotanya untuk menertibkan juru parkir liar atau jukir.
Instruksi ini muncul setelah viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan jukir mematok tarif parkir sebesar Rp10 ribu di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Pramono bilang ketertiban umum menjadi prioritasnya.
"Saya sudah menginstruksikan kepada wali kota-wali kota dan Bupati Pulau Seribu, walaupun Pulau Seribu pasti praktis tidak ada, ya (parkir liar, red) untuk yang berkaitan dengan ketertiban publik termasuk juru parkir dan sebagainya untuk ditertibkan," kata Pramono kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 Juli.
Sementara soal nasib jukir di Bundaran HI yang sempat viral, Pramono menegaskan penertiban sudah dilakukan.
"Jadi juru parkir liar yang ada di Bundaran HI sudah ditangkap," tegasnya.
"Dan dalam rapat sidang paripurna kemarin Kepala Dinas Satpol PP secara lengkap melaporkan itu," sambung eks Sekretaris Kabinet (Seskab) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Metro Menteng menangkap satu juru parkir liar di mess Papua, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat malam, 25 Juli. Adnan Mutato disebut sebagai preman yang bermodus memalak untuk jasa parkir sebesar Rp10 ribu per motor.
"Pelaku inisial MAM yang viral ini, sebelumnya pernah diamankan oleh Polsek Metro Menteng dalam kasus yang sama pada tahun 2024, terkait pungli," kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi kepada VOI, Sabtu, 26 Juli 2025.
Adapun peristiwa semacam ini juga pernah terjadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada April 2025. Ketika itu, seorang jukir liar mematok uang sebesar Rp60 ribu per mobil.