Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku pihaknya akan meminta akses pemantauan pada kamera CCTV yang menyoroti area parkir kepada pengelola minimarket.

Hal ini dimaksudkan agar Dishub bisa memantau langsung tindak-tanduk juru parkir (jukir) liar yang masih memungut tarif parkir dari pembeli di minimarket.

"Kita tidak akan minta seluruh akses, karena itu tentu mereka punya privasi terkait dengan kameranya. Tapi yang kami harapkan bisa diberikan akses kamera di lokasi parkir itu saja," kata Syafrin kepada wartawan, Senin, 13 Mei.

Jika diizinkan, Syafrin menyebut akses CCTV area parkir minimarket tersebut akan terhubung pada pusat data dan informasi Dishub DKI.

"Sehingga dishub bisa melakukan pemantauan. Begitu mulai ada juru parkir liar, kita bisa terjunkan tim untuk melakukan penertiban," ujarnya.

Dalam waktu dekat, tim gabungan untuk menertibkan jukir liar minimarket akan dibentuk. Tim ini terdiri dari Tim Lintas Jaya seperti jajaran Dishub DKI, ditambah Satpol PP, unsur pengadilan, dan kejaksaan.

Tim ini akan bekerja berdasarkan pengawasan di lapangan dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Masyarakat, lanjut Syafrin, bisa mengadukan keberadaan jukir liar minimarket lewat kanal JAKI (Jakarta Kini) dan Cepat Respon Masyarakat (CRM).

"Kami harapkan ini bisa beri efek jera. Sehingga, pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif ini bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi karena itu bagian dari tindak pidana ringan. Itu yang akan kita jalankan," tutur Syafrin.

Syafrin menggarisbawahi, penindakan terhadap jukir liar tak dilakukan pada minimarket yang berada di dalam satu pengelolaan parkir kawasan niaga.

"Yang akan kita lakukan tindakan adalah kepada lokasi-lokasi minimarket yang berdiri mandiri, yang sendiri, kemudian di sana ada juru parkir liar yang melakukan pungutan parkir, dan ini justru yang menimbulkan keresahan," tandasnya.