Bagikan:

JAKARTA - Aparat gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Satpol PP DKI, serta TNI-Polri bakal melakukan razia juru parkir (jukir) liar di seluruh minimarket di Jakarta selama satu bulan ke depan.

Petugas gabungan terdiri dari 6 tim untuk menertibkan jukir liar minimarket di 5 kota administratif di Jakarta. Satu tim terdiri dari 100 personel gabungan.

Dalam sidak penertiban jukir liar minimarket, tim gabungan akan meminta para jukir liar tersebut diminta berjanji untuk tak lagi memungut tarif parkir kepada masyarakat yang datang ke minimarket.

"Dilakukan pendataan, setelah itu yang bersangkutan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di kawasan Monas, Rabu, 15 Mei.

Jukir liar yang ditertibkan oleh tim gabungan adalah yang beroperasi di minimarket pada bangunan tersendiri. Sementara, minimarket yang berada di dalam satu kawasan niaga tak menjadi lokasi penertiban karena telah terintegrasi dengan pengelolaan parkir Dishub DKI.

Syafrin menyebut, upaya penertiban jukir liar di minimarket Jakarta sebulan ke depan belum disertai sanksi.

"Tindakan 1 bulan ke depan mulai tanggal 15 ini itu polanya adalah humanis persuasif. Artinya, yang kami lakukan adalah berupa pembinaan kemudian edukasi kepada juru parkir liar," jelas Syafrin.

Syafrin menyadari tim gabungan tak bisa memberantas jukir liar hanya dengan razia keliling. Karenanya, masyarakat yang mengetahui masih ada jukir liar di minimarket bisa mengadukan lewat kanal JAKI atau Cepat Respon Masyarakat (CRM).

"Kami tetap melakukan inventarisasi terhadap laporan yang masuk, baik itu juga melalui Jaki maupun CRM Pemprov DKI Jakarta, untuk kemudian kita tindak lanjut hari berikutnya," urai Syafrin.

"Begitu masyarakat yang mengalami biasanya itu valid, sehingga tim bisa langsung turun, kita bisa melakukan pembinaan langsung kepada juru parkir liar tadi," lanjutnya.