Bagikan:

JAKARTA - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Garut AKP Ari Rinaldo, menjelaskan motif dua tersangka melakukan pembunuhan seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Alex, lantaran pelaku TR merasa dendam. Sebab, kata Kasat, setahun yang lalu kakak kandung pelaku pernah dianiaya oleh korban. Karena itu, aksi saat ini merupakan aksi balas dendam TR, dibantu rekannya HH.

Kedua tersangka itu, kata Kasat, pada Minggu 5 Mei, dini hari mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam, lalu melakukan aksi penganiayaan dengan melukai kepala dan perut korban hingga akhirnya tewas.

"Pelaku ini masuk ke rumah korban yang sedang sakit strok, lalu melakukan eksekusi di situ juga," kata Ari.

Ia menyampaikan korban baru diketahui oleh keluarganya, Minggu pagi, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi, untuk selanjutnya dilakukan olah tempat kejadian perkara sampai akhirnya pelaku ditangkap.

Akibat perbuatannya itu, kata Ari, kedua tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman kurungan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

"Kita kenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup," katanya.

Sebelumnya, Dua orang laki-laki di Garut, Jawa Barat menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana seorang pria lanjut usia (lansia) di kawasan Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Satu dari dua tersangka merupakan anggota geng motor.

"Pelaku sudah kami tangkap, salah satunya anggota geng motor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ari Rinaldo, Antara, Jumat 10 Mei.

Dua tersangka yakni TR (34) warga Kecamatan Cilawu, dan HH (19) warga Kecamatan Garut Kota yang sempat melarikan diri ke luar kota setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Alex (72) di rumahnya kawasan Ngamplang, Minggu, 5 Mei, lalu.

Polisi berhasil menangkap tersangka TR di kawasan Bandung, sedangkan HH ditangkap di Bekasi berdasarkan informasi sejumlah saksi yang dihimpun dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.