JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani cukup geram dengan dugaan kasus penyuapan yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Tak tanggung-tanggung, mantan bos Bank Dunia itu sampai menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengusut tuntas kasus ini.
“Dalam kesempatan ini saya sebagai Menteri Keuangan meminta kepada seluruh wajib pajak (WP) juga kuasa wajib pajak serta konsultan pajak agar ikut menjaga integritas dari Direktorat Jenderal Pajak dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberikan imbalan atau hadiah atau sogokan kepada pegawai,” katanya saat menggelar konferensi pers secara virtual, Rabu, 3 Maret.
Sri Mulyani menambahkan, efek domino dari perbuatan suap tidak hanya merusak kredibilitas institusi namun juga berpotensi menjalar hingga cakupan yang lebih besar.
“Upaya (suap) yang dilakukan seperti itu merusak tidak hanya Direktorat Jenderal Pajak atau individu tetapi juga merusak fondasi negara kita,” tegasnya.
Dalam keterangannya, Menkeu menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan terdapat indikasi penyimpangan pajak pada awal 2020.
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran terkait lantas bergerak cepat dengan mengoptimalkan fungsi unit kepatuhan internal. Selain itu, Kementerian Keuangan turut pula bersinergi dengan KPK dalam penanganan kasus suap ini.
BACA JUGA:
“Kami sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak yang diduga terkait dan apabila terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak maka direktur jenderal pajak akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
“Saya juga meminta kepada seluruh wajib pajak, kuasa wajib pajak, dan konsultan pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila wajib pajak atau kuasa wajib pajak melihat adanya pelanggaran maka segera laporkan pelanggaran tersebut kepada kami,” katanya.
Adapun, nasib oknum pegawai Ditjen Pajak yang diduga menerima suap kini telah dibebastugaskan.
“Agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN (aparatur sipil negara),” kata Sri Mulyani.