Sri Mulyani Sebut Penerima Suap di Ditjen Pajak sebagai Pengkhianat: Ini Melukai Perasaan Seluruh Pegawai Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan dengan tegas bahwa tindakan suap dalam pengelolaan keuangan negara sebagai perbuatan kotor dan tidak bisa diterima sama sekali. Hal tersebut dia lontarkan saat press statement dugaan kasus suap yang melibatkan oknum Direktorat Pajak.

Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia,” ujarnya secara virtual, Rabu 3 Maret.

Menkeu Sri Mulyani menambahkan, bahwa seluruh individu yang ada di Kementerian Keuangan harus memegang teguh pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas dalam bekerja.

“Apabila dugaan tersebut terbukti, maka ini merupakan suatu pengkhianatan bagi upaya seluruh jajaran yang tengah berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara,” tuturnya.

Kegeraman mantan bos Bank Dunia itu cukup beralasan. Pasalnya, pemerintah saat ini tengah dalam kondisi yang sulit untuk mengumpulkan pendapatan sebagai dampak dari  pandemi COVID-19.

“Pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara, saat ini kita berada dalam situasi menghadapi COVID-19. Jelas bahwa kita membutuhkan pemasukan agar membantu proses pemulihan ekonomi. Untuk itu, penerimaan negara sangat kita upayakan sekali,” katanya.

Untuk diketahui, dugaan suap yang diterima oleh oknum pegawai Ditjen Pajak terjadi atas laporan masyarakat pada awal 2020 lalu. Dari informasi itu, Kementerian Keuangan lalu mengambil langkah cepat dengan mengoptimalkan fungsi unit kepatuhan internal.

Tidak hanya itu, Kemenkeu disebut Sri Mulyani juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengusut secara tuntas kasus penyuapan ini.

“Kami tidak mentoleransi terhadap tindakan tindakan korupsi serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan,” tegasnya.