KALTENG - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih melakukan investigasi memastikan bangunan dugaan bangunan di Lingkar Utara Sampit apakah swalayan atau mal lantaran tidak mengantongi izin PBG.
“Beberapa hari yang lalu tim telah turun ke lapangan untuk melihat kondisi di lokasi dan hingga sekarang proses investigasi masih berlangsung dan masih dipelajari,” kata Kepala Dinas Citata Kotim, Kalimantan Tengah Rafiq Riswandi di Sampit, Rabu 20 Maret, disitat Antara
Tim investigasi tersebut melibatkan di antaranya DPMPTSP, Dinas Citata, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan. Koordinator kajian teknis berada di Dinas Cipta Karya.
“Jadi untuk investigasi ini bukan hanya kami. Saat ini investigasi belum selesai, kami belum bisa menyampaikan perkembangannya. Setelah investigasi juga kemungkinan masih ada rapat lanjutan dengan tim,” tuturnya.
Pejabat Fungsional Dinas Citata Kotim, Puspita Ikawati menambahkan, pembangunan mal ini sebenarnya sudah pernah dikaji secara tata ruang. Perusahaan terkait pun sudah memiliki dokumen tata ruang yang menyatakan boleh melakukan pembangunan di lokasi tersebut.
Namun, perusahaan tersebut memang belum mengantongi PBG, sehingga investigasi kali ini untuk keperluan perizinan tersebut. Sistem pembuatan PBG ada dua, yakni sebelum pembangunan dan setelah bangunan selesai atau fungsional.
Sementara, pembangunan mal tersebut menurutnya menggunakan sistem PBG setelah pembangunan. Sejalan dengan itu perusahaan terkait juga telah mengurus dokumen upaya pengelolaan lingkungan - upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL) dan persetujuan analisa dampak lalu lintas (andalalin).
“Mereka (perusahaan terkait) tentu punya tahapan masing-masing untuk mengurus itu, tapi hasil rapat kemarin PBG itu harus ada dulu baru bisa dilanjutkan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ia meneruskan, investigasi dilakukan dengan cara mencocokkan data atau dokumen pembangunan yang disiapkan oleh pihak perusahaan dengan realita di lapangan. Pihak perusahaan harus bisa meyakinkan tim lapangan bahwa secara konstruksi bangunan sudah sesuai dengan ketentuan berlaku supaya pembangunan bisa dilanjutkan.
Apabila, hasil investigasi dinyatakan tidak sesuai maka pihaknya akan memberikan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh perusahaan terkait.
Saat ini pihaknya masih menunggu pihak perusahaan menyiapkan data. Rentang waktu investigasi tergantung kecepatan pihak perusahaan dalam menyiapkan data yang diperlukan.
“Kami menunggu feed back dari perusahaan, harapan kami secepatnya tapi memang untuk saat ini mereka, terutama pekerja bangunan itu pun sedang libur karena bertepatan Ramadhan,” demikian Puspita.