Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz menegaskan KPU tak memiliki niat untuk memundurkan penetapan hasil Pemilu 2024 yang maksimal harus diumumkan pada Rabu 20 Maret besok.

"Begini teman-teman, kita kan ditanya, banyak juga angle berita yang kemudian 'KPU memundurkan segala macem'. Kan tidak ada KPU memundurkan," ujar Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret, disitat Antara.

Dia menjelaskan, penetapan hasil pemilu nasional melewati serangkaian proses yang harus dilalui. Misalnya harus menyelesaikan proses rekapitulasi. Setelah itu, KPU baru akan melanjutkan ke proses berikutnya untuk penetapan hasil Pemilu.

Selain itu, kata Mellaz, proses penetapan hasil Pemilu bisa saja langsung diumumkan begitu rekapitulasi nasional selesai. Kendati demikian, ada pilihan untuk mengambil jeda sebentar untuk beristirahat sembari memeriksa kelengkapan dokumen.

"Yang jelas variabel yang paling penentu, yaitu rekapitulasinya. Tenggat waktu ada sampai 20 Maret, nah kalau rekapitulasi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," tandasnya.