Juragan Ayam di Bangli Bali Coba Perkosa Istri Karyawannya, Kasus Ditangani Polisi
ILUSTRASI/Pixabay

Bagikan:

BANGLI - Polres Bangli, Bali, menerima laporan kasus percobaan pemerkosaan yang dilakukan  juragan peternak ayam berinisial  IMR (35) kepada istri karyawannya berinsial NWY (25).

"Iya, bos-nya yang (melakukan) percobaan perkosaan,” kata Kasubag Humas Polres Bangli Iptu Wayan Sudiarsa, Senin, 1 Maret.

Percobaan pemerkosaan dilaporkan terjadi di kamar mandi bos peternak ayam di Banjar Tiga, Kecamatan Susut, Jumat, 26 Februari.

Suami korban mulanya diminta membeli pakan ayam oleh bosnya. Setelah itu, juragan peternak ayam mencoba memerkosa istri dari karyawannya. 

Saat itu, terdengar suara motor suami korban. Pelaku kemudian panik.

"Lalu korban keluar pergi ke warung depan dan karena takut kemudian korban menyampaikan kepada suaminya," ujarnya.

Lewat peristiwa itu, korban melaporkannya ke pihak kepolisian Polres Bangli dan saat ini korban diminta visum ke RSU Bangli dan penanganan di limpahkan ke Polres Bangli  unit PPA.

"Pelapor yang perempuan (korban), yang laki terlapor (bos)," ujar Sudiarsa.