Bagikan:

JAYAPURA - Penyidik Polresta Jayapura Kota, Papua, menetapkan M sebagai tersangka pembunuhan pedagang alias juragan emas Nasruddin alias Acik (44 th). 

Pemilik toko emas di Arso, Kabupaten Keerom itu dibunuh, Senin, 28 Juni malam. Otak pelaku pembunuhan diduga istri juragan emas Virgita Legina Hellu (25).

Korban dibunuh di sekitar Holtekam saat mengendarai mobil dari Jayapura kembali ke Arso bersama istrinya Virgita Legina Hellu.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri membenarkan penetapan tersangka pelaku pembunuhan yang menewaskan pedagang emas alias juragan emas Nasruddin.  Almarhum Nasruddin merupakan pemilik Toko Emas Bintang Cenderawasih di Arso.

Dilansir Antara, Minggu, 4 Juli, tersangka M ditangkap di Bandara Sentani pada Sabtu, 2 Juli saat akan terbang keluar Papua. Tersangka dijerat  Pasal 340 UU KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dari laporan yang diterima terungkap, tersangka M memiliki hubungan asmara dengan istri korban, Virgita Legina Hellu. Polisi juga sudah mengamankan istri korban Virgita Legina Hellu di Enrekang, Sulawesi Selatan.

 Pemeriksaan terhadap Virgita masih terus dilakukan dan yang bersangkutan segera dibawa ke Jayapura, kata Kapolda yang mengaku saat ini berada di Wamena.

Kasus pembunuhan yang menewaskan Nasruddin di Jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua itu dari keterangan istrinya dilakukan empat orang yang melarikan diri dengan menggunakan mobil setelah sebelumnya sempat merampas tas milik istri korban Virgita.

Jenazah korban Nasruddin dimakamkan di kampung halamannya di Sulawesi Selatan.

Kronologi Pembunuhan Juragan Emas 

Kasus pembunuhan juragan emas bernama Nasruddin alias Acik (44) terjadi pada Senin, 28 Juni sekitar pukul 21.30 WIT. Pembunuhan yang direkayasa istri seolah-olah perampokan ini terjadi di Jalan Hanurata Hol Balai, Distrik Muara Tami, Jayapura. 

Istri pedagang emas Nasrudin, Virgita Legina Hellu (24) saat itu bersama suami dalam perjalanan pulang ke rumah di Arso 2 Keerom melewati Jalan Kampung Holtekamp.

Polisi pernah merilis kronologis kejadian ini. Dari keterangan awal, Virgita Legina Hellu mengaku sedang tidur dan tiba-tiba terbangun melihat suaminya diancam 4 orang perampok bermotor.

Virgita Legina Hellu alias saksi dalam keterangan awal saat itu menyebut dirinya diminta keluar dari dalam mobil. Istri korban saat itu mengaku diancam senjata tajam agar diam. 

“Kemudian korban (Nasruddin) dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan benda tajam dan mengancam saksi untuk diam. Saksi yang melihat kejadian tersebut berusaha melindungi korban yang sudah jatuh tersungkur dengan luka pada leher belakang. Saksi juga terkena benda tajam yang mengakibatkan luka pada tangan kanan,” demikian keterangan polisi dalam rilis Selasa, 29 Juni.

Belakangan penyelidikan polisi mengarah ke istri juragan emas. Ada juga beredar video saat Virgita Legina Hellu alias VLH ditangkap polisi. Saat itu VLH menggendong anaknya dan terdiam digelandang ke mobil polisi.

Dalam video yang banyak dibagikan akun Instagram khusus informasi daerah, warga bekerumun saat penangkapan. Warga menyoraki VLH terduga otak pembunuhan.

“Besok akan dijelaskan Kapolres,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menjawab pertanyaan ulang VOI soal perkara pembunuhan ini.