JAKARTA - Polisi menetapkan pelaku pembunuhan pedagang alias juragan emas Nasruddin di Jayapura, Papua, Mahdi Mehrban. Mahdi WN Afganistan ini punya hubungan asmara dengan istri juragan emas Virgita Legina Hellu.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui motif pelaku melakukan pembunuhan yakni masalah asmara karena pelaku berinisial MM yang mempunyai hubungan dengan istri korban dari awal tahun 2021.
Pembunuhan juragan emas Nasruddin terjadi pada Senin, 28 Juni. Saat itu Nasruddin bersama istrinya Virgita Legina Hellu mulanya pergi ke dokter mata di Kota Jayapura.
Keduanya sempat singgah membeli parfum untuk Virgita Legina Hellu. Sekitar pukul 21.00 WIT, Senin, 28 Juni, Nasruddin dan Virgita pulang menggunakan mobil.
“Kemudian korban dianiaya oleh pelaku dengan melakukan penikaman sebanyak 20 kali menggunakan senjata tajam,” ujar Kabid Humas Polda Papua Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Juli.
Akibat penganiayaan, korban mengalami luka-luka pada bagian kepala sisi kiri bagian atas, kepala bagian belakang. Luka juga terdapat di leher, pipi sisi kiri, dagu sisi kiri, dada sisi kiri, kanan dan tengah dan daun telinga korban sebelah kiri.
“Setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri dan mengambil tas milik istri korban,” sambung Kombes Kamal.
BACA JUGA:
Saat ini polisi berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afganistan di Indonesia untuk pemberitahuan terkait kasus pembunuhan juragan emas di Jayapura, Nasruddin.
Kombes Kamal mengatakan pelaku MM berhasil ditangkap oleh personel Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota saat berada di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura pada hari Jumat, 2 Juli.
Atas perbuatannya, pelaku MM disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP.