BANGLI - Remaja berinisial GA (17) ditangkap tim Polres Bangli, Bali, karena mencuri uang amal atau uang sesari di areal Pura Bukit Indra Kila, Bangli, Bali.
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bangli untuk mendapat proses hukum lebih lanjut," Kasi Humas Polres Bangli Iptu Wayan Sarta, Senin, 18 April.
Pencurian terungkap saat Pengempon Pura Indra Kila I Putu Suraputra mendapati uang amal di pura hilang sejak Oktober 2021. Pelaku membawa uang Rp3 juta.
"Uang amal yang disimpan di dalam sebuah kotak amal berjumlah kurang lebih Rp3 juta," imbuhnya.
Dari laporan kekepolisian, pelaku ditangkap. Dia mengaku mencuri dan menggunakan uang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:
Pelaku saat melakukan aksinya masuk ke areal pura dengan melompati tembok pura. Pelaku merusak pegangan kunci gembok kotak amal dan mencuri uang.
"Saat ini penanganan kasus tersebut sedang ditangani di Sat Reskrim Polres Bangli dan dilakukan secara khusus mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur," ujarnya.