Bagikan:

JEMBER - Pencurian kotak amal di Masjid Sirotol Mustaqim, Kelurahan Jomerto, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur, digagalkan warga. Pelaku pencurian, berinsial MPE (39) diamankan.

Kapolsek Patrang, AKP Hery Supadmo mengatakan pencurian kotak amal terjadi pada Minggu 16 Januari. Saat itu pelaku  berpura-pura masuk masjid untuk sholat dhuhur. Melihat kondisi sepi, pelaku pun mencongkel kotak amal.

Pencurian gagal lantaran aksi pelaku tepergok warga. Warga meneriaki pelaku.

"Warga saat itu meneriaki maling-maling sehingga mengundang kerumunan akhirnya pelaku tidak bisa berkutik dan akhirnya warga menelepon kami, pelaku kita amankan," kata AKP Hery, Selasa 18 Januari.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku memang sudah merencanakan pencurian tersebut. Dibuktikan dengan ditemukannya sejumlah alat seperti tang dan kunci pas yang sudah dimodif untuk alat pengungkit yang ditemukan dalam tas ransel miliknya.

"Dia mengaku kalau memang yang menjadi target sasaran operasinya masjid yang berada di pinggir jalan dan kondisinya sepi,” sambung AKP Hery.

Pelaku kini harus mendekam di Mapolsek Patrang. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti 1 kotak amal yang berisikan uang sebesar Rp130 ribu, motor, kunci pas yang dimodifikasi sebagai alat pengukit serta tas ransel warna hitam.

"Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara," sebut AKP Hery.