Rencana Kapolri Bentuk Kortas Tipikor Sudah 'Parkir' di Meja Jokowi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait Rapim Polri 2024 di Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut usulan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor sudah berada di meja Presiden Joko Widodo.

Pembentukan Kortas Tipikor itu merupakan salah satu rencana Kapolri dalam upaya pemberantasan korupsi

"Pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja presiden serta melalui proses mengharmonisasi," ujar Sigit kepad wartawan, Kamis, 29 Februari.

Dalam rencananya, Sigit sempat menyampaikan bila nantinya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) akan dikembangkan menjadi Kortas.

"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor. Akan kita jadi Kortas Tipikor," ujar Kapolri.

Nantinya, Kortas Tipikor bakal diisi beberapa divisi atau deputi. Mulai dari pencegahan hingga penindakan tindak pidana korupsi.

"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," kata Sigit.

Beberapa alasan di balik rencana pengambangan ini. Salah satunya tingkat kejahatan korupsi yang semakin besar.