Polisi Selidiki Dugaan Organisasi Terlarang Gelar Acara di TMII
Tangkap layar

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan terkait indikasi adanya organisasi terlarang yang menggelar kegiatan di kawasan TMII dan viral di media sosial.

"Jadi intinya tidak ada menggunakan simbol-simbol organisasi terlarang. Jadi dia minta izinnya ke Polsek dan Polsek memberikan izin. Izinnya hanya untuk merayakan Isra Miraj," kata Kapolres Polres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat, 23 Februari.

Kombes Nicolas mengatakan, pihak panitia itu meminta izin keramaian tidak menggunakan simbol atau nama dari organisasi terlarang. Dia hanya menggunakan nama kegiatannya itu Metamorfoshow.

"Kita selidiki lebih dalam. (dalam izin) Tidak pernah menggunakan nama atau simbol yang sudah dilarang di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merespon acara yang digelar oleh salah satu kelompok diduga terafiliasi dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dugaan itu timbul dari cuitan sosial media (Sosmed) X dengan akun @chanzyeolk bahwa acara yang digelar bernama ‘Metamorfoshow : Its time to be one ummah’ yang berlangsung di Teater Tanah Airku TMII, Sabtu kemarin, 17 Februari.

Tidak hanya itu, acara itu juga diduga dihadiri antara lain oleh Eks Jubir HTI Ismail Yusanto, Influencer Gen Z HTI M Ihsan Akbar, dan Produser Dokusinemq Sejarah Islam ‘Jejak Khilafah di Nusantara’ Akhmad Adiasta.

Kepala Seksi Humas TMII, Novera Mayang mengatakan pihaknya sebelum acara itu digelar sempat menerima surat dari panitia penyelenggara pada Rabu, 2 Februari.

"Kami diberikan menerima surat sebelumnya itu terkait kegiatan Peringatan Isra Mi’raj 1445 H yang berlokasi di Gedung Teater Tanah Airku. Surat yang diajukan berupa permohonan free pass dan shuttle kegiatan. Terkait permohonan free pass ini manajemen TMII tidak mengabulkan dan tetap berbayar sesuai ketentuan," ujarnya, Jumat, 23 Februari.