Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengingatkan jajaran Kementerian Agama untuk meningkatkan kewaspadaan munculnya gerakan organisasi terlarang di Indonesia.

Hal ini merujuk pada acara yang diduga digelar oleh kelompok terafiliasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sementara, HTI telah dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah sejak 2017 lalu.

“Beberapa hari yang lalu, kita dikagetkan oleh gerakan Metamorfoshow di TMII berkedok Isra Mikraj. Kegiatan ini terindikasi dari sebuah organisasi yang sudah dilarang di Indonesia,” kata Saiful dalam keterangan yang dikutip dari situs Kemenag, Minggu, 25 Februari.

Saiful menegaskan, eksistensi organisasi terlarang, jika tetap dibiarkan, akan dapat merusak ideologi bangsa. Saiful pun meminta jajarannya melibatkan berbagai pihak dalam peningkatan kewaspadaan tersebut.

“Untuk mengantisipasi gerakan itu, kita perlu meningkatkan kolaborasi berbagai pihak, terutama dari kalangan cendekiawan, ulama, hingga para pemikir-pemikir Islam,” urainya.

Di satu sisi, ia menegaskan bahwa Ditjen Bimas Islam Kemenag memiliki tanggung jawab besar menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang disepakati dalam empat pilar kebangsaan.

Eks Ketua GP Ansor ini juga meminta penyuluh agama Islam di seluruh Indonesia untuk mempertajam analisa dalam membaca fenomena sosial-keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Bimas Islam harus menjadi motor penggerak menciptakan lingkungan yang kondusif melalui sebuah pendekatan-pendekatan inklusif dan progresif,” jelasnya.

Dugaan acara yang digelar oleh afiliasi HTI ini diungkap dari cuitan media sosial X dengan akun @chanzyeolk bahwa acara yang digelar bernama ‘Metamorfoshow: Its Time to Be One Ummah’ yang berlangsung di Teater Tanah Airku TMII, Sabtu, 17 Februari.

Tidak hanya itu, acara itu juga diduga dihadiri antara lain oleh Eks Jubir HTI Ismail Yusanto, Influencer Gen Z HTI M Ihsan Akbar, dan Produser Dokusinemq Sejarah Islam ‘Jejak Khilafah di Nusantara’ Akhmad Adiasta.

Polres Metro Jakarta Timur pun melakukan penyelidikan terkait indikasi adanya organisasi terlarang yang menggelar kegiatan di kawasan TMII tersebut.

"Jadi intinya tidak ada menggunakan simbol-simbol organisasi terlarang. Jadi dia minta izinnya ke Polsek dan Polsek memberikan izin. Izinnya hanya untuk merayakan Isra Miraj," kata Kapolres Polres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat, 23 Februari.

Kombes Nicolas mengatakan, pihak panitia itu meminta izin keramaian tidak menggunakan simbol atau nama dari organisasi terlarang. Dia hanya menggunakan nama kegiatannya itu Metamorfoshow.

"Kita selidiki lebih dalam. (dalam izin) Tidak pernah menggunakan nama atau simbol yang sudah dilarang di Indonesia," ujarnya.