Ada Bendera HTI Saat Deklarasi Dukung Anies Capres, Wagub DKI: Berurusan dengan Aparat Hukum
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan potensi pelanggaran hukum terkait dipasangnya bendera mirip atirbut organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam acara deklarasi dukungan Anies Baswedan sebagai calon presiden Pemilu 2024.

"Kalau ada organisasi yang mengibarkan simbol-simbol organisasi terlarang nanti berurusan dengan aparat hukum. Kan kita sudah jelas ada yang boleh yang  tidak boleh. Kalau yang tidak boleh ya jangan dilaksanakan, itu melanggar hukum," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 8 Juni.

Sementara itu, Riza mengungkapkan pihaknya tidak perlu bersikap secara khusus atas kegiatan deklarasi kelompok yang diisi oleh eks simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), hingga mantan narapidana terorisme (napiter).

"Kalau Pemprov DKI ini kan organisasi pemerintah. Jadi, tidak ikut dalam dukung mendukung, kita harus independen mandiri dan netral," ucapnya.

Meski Pemprov DKI tidak terlibat dalam politik praktis, Riza menyebut pihaknya mempersilakan masyarakat memberi dukungan politik kepada tokoh tertentu.

"Warga kan punya hak dipilih dan memilih, termasuk mendukung atau tidak mendukung satu calon. Itu hak warga, kita hormati, itu hak warga. Sejauh ini pemilu baik, kita berharap pemilu nanti kita bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Sebelumnya sekelompok orang yang menamakan "Majelis Sang Presiden Kami" menggelar deklarasi mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 di Pancoran, Jakarta Selatan.

Diketahui di lokasi kegiatan itu terpajang bendera berkalimat tauhid hitam dan putih mirip HTI yang bersanding dengan bendera Merah Putih.

Bendera tersebut terpajang dari sebelum acara dimulai. Sempat ada ketegangan karena panitia meminta agar bendera berkalimat tauhid yang dipasang peserta itu diturunkan.

Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut dugaan pengibaran bendera ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat kegiatan deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa terkait hal tersebut.

"Kita sedang melakukan pendalaman, jadi begitu ada informasi seperti itu, kita kebetulan langsung di TKP itu kita amankan bendera nya. Saat ini sudah diamankan di Polres," kata Budhi Herdi Susianto.

Budhi menambahkan sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya adalah penyelenggara acara hingga petugas keamanan dalam kegiatan tersebut.

"Masih proses. Karena belum final. Belum berani menyampaikan," ukar Budhi.