Panggil TII, Mahfud MD Cari Cara Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi yang Turun
Menko Polhukam Mahfud MD (Angga Nugraha/VOi)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International International (TII) Danang Widyowoko dan Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantornya. 

Undangan tersebut disampaikan setelah TII menyebut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun maksud Mahfud memanggil keduanya adalah untuk mencari cara memperbaiki penilaian yang menurun tersebut.Sebab, penting untuk melibatkan masyarakat sipil seperti TII untuk mengatasi hal ini.

"Saya sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah ke depan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah investasi," kata Mahfud usai melakukan pertemuan dengan keduanya seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Februari.

Ke depan, Mahfud mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki IPK Indonesia yang jeblok. Pertama adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan diharapkan UU Omnibus Law bisa membantu menunjukkan hasil positif.

Selain itu, perbaikan penanganan pandemi COVID-19 dan penanganan kegaduhan politik juga perlu dilakukan. "Terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi," tegasnya.

Sementara usai pertemuan, Danang mengaku segera menyusun rekomendasi yang lebih operasional berkaitan dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil Mahfud.

"Nanti kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail membriefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya (Indeks Persepsi Korupsi, red) tidak turun lagi," jelas Danang.

Diberitakan sebelumnya, skor  Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index Indonesia pada 2020 merosot hingga tiga poin menjadi 37 dari skor 40. 

Berdasarkan skor ini, di wilayah Asia Tenggara, Indonesia berada di peringkat kelima. Adapun di peringkat satu ditempati oleh Singapura dengan skor 85 Selanjutnya, pada peringkat dua terdapat Brunei Darussalam dengan skor 60, Malaysia dengan skor 51 dan Timor Leste 40.