Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Pemerintah Siapkan Perbaikan Sesuai Arahan Jokowi
Menkopolhukam Mahfud MD di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Pemerintah akan melakukan perbaikan-perbaikan setelah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun empat poin menjadi 34 dari 38 di 2021.

"Tentu kami akan melakukan perbaikan-perbaikan dan dalam waktu dekat nanti akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari Presiden (Joko Widodo)," kata Mahfud di kompleks Istana Negara, Jakarta dilansir ANTARA, Senin, 6 Februari.

Mahfud mengatakan Presiden Jokowi menggelar rapat untuk membahas penurunan IPK berdasarkan Transparency International Indonesia (TII) itu. Selain Mahfud, hadir pula dalam rapat yakni Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Mahfud menjelaskan pemerintah menghormati hasil IPK seperti disampaikan TII. Namun, tambahnya, penurunan IPK tersebut cukup mengejutkan.

Menurut dia, pada indeks penghitungan hasil TII, terdapat delapan lembaga yang menjadi sumber data dan penilaian untuk menilai IPK Indonesia. Dari kedelapan lembaga tersebut, tidak ada lembaga yang biasanya digunakan untuk menjadi sumber dan penilaian IPK Indonesia yakni Forum Ekonomi Dunia (WEF).

"Ingin kami sampaikan, dengan tetap menghargai hasil TII itu, memang yang kami temukan itu ada 13 lembaga sigi internasional; yang dipakai untuk Indonesia itu delapan dan yang biasanya dipakai, tahun ini tidak dipakai Indonesia, padahal perbaikan kami menuju ke situ yaitu lembaga sigi yang sangat terkenal, World Economic Forum," jelasnya.

Dia menyebutkan Indonesia mendapat penilaian tinggi di WEF, namun hal itu tidak digunakan dalam perhitungan IPK tahun 2022 oleh TII.

"Di situ (WEF), kita tinggi, tapi tidak dipakai untuk menghitung kali ini. Jadi, tidak apa-apa. Kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," ucapnya.

Selain itu, di sejumlah sektor lain, lanjutnya, Indonesia mengalami peningkatan indeks, seperti di sektor demokratisasi, penegakan hukum, dan keadilan. Namun, di beberapa sektor memang terjadi penurunan, seperti di perizinan dan kemudahan berinvestasi.

"Kemudian, adanya kekhawatiran dari investor tentang kepastian hukum, macam-macam, memang itu memengaruhi agak turun. Kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi, itu naik meskipun kecil," katanya.

Mahfud mengatakan dirinya, bersama kapolri, ketua KPK dan jaksa agung akan kembali dipanggil Presiden Jokowi dalam beberapa hari ke depan. Presiden akan menyampaikan arahan khusus agar semua lembaga negara melakukan perbaikan

"Nah, kami akan melakukan langkah-langkah yang nanti dalam dua atau tiga hari ke depan nanti akan dipanggil lagi oleh Presiden, kami berempat, untuk Presiden menyampaikan arahan-arahan tentang apa yang akan kami lakukan," ujar Mahfud.