Bagikan:

JAKARTA - Selebgram Hana Hanifah dilakukan pemeriksaan terkait promosi judi online. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memberikan 21 pertanyaan untuk seleb tersebut.

“Benar diperiksa tadi si HH dengan 21 pertanyaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dalam pesan singkat, Rabu, 31 Januari.

Bintoro menjelaskan, pemeriksaan Hana Hanifah berawal dari pelapor Gurun Arisastra melihat positingan selebgram Hana Hanifah mempositing promosi judi online.

Dalam postingan itu bertuliskan ‘Cuss Klick Regist Disini Slot Gacor WWB9, Mau cuan main di link aku”’.

“Dan Merepost atau posting ulang dari akun Instagram anggasyahh27 dengan tulisan “Gila sih ini Gacor banget linknya, modal 50rb ga sampe 10 menit cuan 400rb @hanaaaaast, mantep kan yuk buruan main”,” katanya.

Gurun melaporkan Hana Hanifah ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan promosi judi online. Laporan itu terigistrasi dengan nomor LP/B/1304/VI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gurun Arisastra bahwa Hana Hanifah dipanggil oleh penyidik Polres Jaksel sebagai Terlapor kasus judi online namun mangkir dari panggilan polisi.

"Iya berdasarkan informasi dan data yang kami peroleh, Hana Hanifah 28 November dipanggil dan 11 Januari dipanggil, namun yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir." kata Gurun.