Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan kasus dugaan promosi judi online yang melibatkan selebgram Hana Hanifah.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan bila pihaknya bakal berkoordinasi dengan ahli IT untuk mengusut dugaan promosi judi online tersebut.

“Koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli. Dalam hal ini adalah ahli ITE,” kata Yossi kepada wartawan di Polsek Mampang Praptan, Jumat, 16 Februari.

Tim IT, lanjut Yossi, dilibatkan karena laporan yang diadukan bermuatan dokumen elektronik.

“Karena laporan yang disampaikan atau yang dibuat ini terkait dengan dugaan mentransmisikan dokumen elektronik yang diduga bermuatan perjudian,” katanya.

“Sehingga sangat penting bagi tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan atau koordinasi dengan ahli ITE,” sambungnya.

Perihal status dari Hana Hanifah sendiri, kata Yossi, saat ini terlapor masih berstatus saksi. Oleh sebab itu untuk mengetahui adanya dugaan tindak pidana tersebut, pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi.

“Sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Tiga orang saksi dari pihak pelapor, dan dua orang saksi yang diajukan dari pihak terlapor,” ucapnya.

Selain itu untuk Hana Hanifah dan managernya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kemudian sudah juga dilakukan pemeriksaan terhadap saudari HH dan juga terhadap manajernya yang mengetahui seputar postingan tersebut,” tutupnya

Hana Hanifah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan promosi judi online oleh pelapor bernama Gurun. Laporan tersebut terigistrasi dengan nomor LP/B/1304/VI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.