JAKARTA – Seorang pekerja seks komersial (PSK) menjadi korban pencurian yang dilakukan seorang pelanggannya. Pelaku dikenal dengan nama Fahri, mengambil handphone milik korban saat transaksi di kamar sebuah hotel di Jakarta Barat. Setelah dilaporkan korbannya, Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap Fahri di Kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, Fahri hanya mengincar para wanita malam. Korban PSK terakhir berinisial ATP (29), dengan kerugian handphone dan uang tabungan puluhan juta di dalam ATM.
Kompol Adhi menerangkan, Fahri mengajak calon korbannya ke sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat. Dengan alasan memesan makanan melalui aplikasi GoFood, pelaku meminjam handphone dan nomor pin ATM milik korban.
"Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri, membawa kabur barang berharga miliknya," kata Kompol Adhi saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Januari.
Sadar dirinya ditipu oleh pelaku, korban ATP pun segera mencoba memblokir rekeningnya tetapi uang di rekening sudah diambil oleh pelaku. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp40 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Metro Tamansari.
BACA JUGA:
Sementara itu, proses penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Kompol Suparmin. Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim pun melakukan penyelidikan.
"Pelaku MM alias Fahri berhasil diamankan di daerah Bekasi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap setelah menjual barang curian milik korban melalui marketplace Facebook," tambah Kanit.
Dari keterangan pelaku, dia sudah beraksi puluhan kali dengan modus yang sama.
"Pelaku beraksi di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Fahri dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.