Bagikan:

YOGYAKARTA – Tak banyak masyarakat mengenal asuransi urang dan harta benda. Padahal salah satu produk asuransi tersebut dapat menyelamatkan seseorang saat mengalami musibah yang menyebabkan uang dan harta bendanya lenyap.

Artikel ini akan memberikan informasi terkait produk asuransi harta benda untuk menambah wawasan masyarakat.

Mengenal Asuransi Uang dan Harta Benda

Dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi harta benda adalah salah satu produk asuransi yang akan memberikan jaminan terhadap kerusakan atau kerugian pada harta benda yang dimiliki oleh pemilik asuransi.

Serupa, asuransi uang juga akan memberikan kompensasi atau penggantian saat uang atau alat tukar lainnya yang dimiliki oleh pemegang asuransi karena dicuri baik dari tempat usahanya, rumah, atau saat uang dibawa kabur oleh orang lain. Asuransi ini juga akan memberikan kompensasi terhadap risiko penggelapan uang seperti karyawan yang tidak jujur.

Seperti produk lain, asuransi uang dan harta benda akan menjamin harta dari bencana alam, kebakaran, kerusuhan, pencurian, perampokan, atau harta benda yang rusak secara mendadak tanpa terencana lainnya. Sederhananya, keberadaan asuransi uang dan harta benda adalah untuk melindungi aset yang dimiliki oleh seseorang.

Manfaat Asuransi Uang dan Harta Benda

Secara umum manfaat asuransi asuransi uang dan harta benda adalah untuk mencegah kerugian yang diakibatkan oleh suatu kejadian yang berdampak pada aset pemilik asuransi. Beberapa manfaat yang bisa dirasakan adalah sebagai berikut.

  1. Melindungi aset

Asuransi uang dan harta benda akan memberikan jaminan perlindungan terhadap gedung/bangunan rumah, kantor, hotel, pabrik, toko, dan aset lainnya. Perlindungan ini diberikan mengungat aset yang dimiliki seseorang punya potensi rusak karena berbagai sebab seperti bencana alam, kebakaran, bahkan ledakan bom sekalipun.

  1. Dapat Kompensasi saat Uang Dicuri

Jika Anda adalah pengusaha yang dalam menjalankan bisnis harus melakukan penyetoran uang cash ke berbagai wilayah, disarankan untuk memiliki asuransi uang. Asuransi akan memberikan kompensasi jika uang hilang, baik karena dicuri atau dirampok.

  1. Melindungi Risiko Kehilangan Pendapatan

Beberapa perusahaan asuransi harta benda ternyata juga memberikan jaminan perlindungan terhadap hilangnya pendapatan usaha. Sebagai contoh, ruang usaha yang dijalankan mengalami kebakaran. Saat itu terjadi tentu pendapatan yang didapat menurun atau hilang. Perusahaan asuransi akan memberikan kompensasi untuk ruang usaha yang terbakar sehingga pemilik bisnis tetap mendapatkan pemasukan sembari menunggu proses renovasi selesai.

Resiko yang Ditanggung Asuransi Uang dan Harta Benda

Dikutip dari berbagai sumber, ada beberapa risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi dan diberikan kepada pemegang asuransi yakni sebagai berikut.

  • Kebakaran
  • Sambaran petir
  • Ledakan
  • Kejatuhan pesawat
  • Asap
  • Kerusakan akibat perbuatan jahat
  • Pembongkaran secara paksa akibat pencurian
  • Tanah longsor
  • Banjir
  • Letusan gunung berapi
  • Tsunami

Sedangkan pada asuransi uang, risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi adalah sebagai berikut, dikutip dari berbagai sumber.

  • Kerugian keuangan akibat pencurian
  • Kejahatan penodongan
  • Pembongkaran paksa
  • Kebakaran
  • Alat angkut yang mengangkut uang atau alat tukar lain mengalami musibah
  • Penggelapan karena ketidakjujuran karyawan

Meski banyak memberikan manfaat, ada risiko asuransi hangus karena berbagai sebab salah satunya adalah tidak dilakukannya klaim. Itulah informasi terkait mengenal asuransi uang dan harta benda. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.