Bagikan:

TANGERANG - Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, ada sedikit kendala yang dialami Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terkait uang transportasi yang mereka terima. Di Tangerang Selatan (Tangsel) uang transport KPPS sebesar Rp50 ribu per orang.

Salah satu anggota KPPS Tangsel, Syarifuddin mengatakan berdasarkan informasi yang diketahuinya Rp100-200 ribu. Hal ini tergantung jarak tempuh rumah dengan lokasi pelaksanaan.

“Cuma dapat 50 ribu rupiah,” kata Syarifuddin dalam pesan singkat, Selasa, 29 Januari.

Syarifuddin merasa heran dengan nominal uang transport yang mereka terima.

"Kita sudah minta penjelasan agar tidak ada isue luar," jelasnya.

Hal senada disampaikan Magribi, anggota KPPS asal Pondok Aren. Ia menyebut bila dirinya tidak mendapatkan uang makan siang, melainkan hanya yang Rp50 ribu untuk transport.

“Cuma 50 ribu, gak dapat makan siang. Cuman Snack doang,” ucapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Taufiq menyebut bila keluhan uang saku merupakan orang yang tidak memahami secara jelas prosedur pembagian uang saku tersebut.

“Sebetulnya semua terkait anggaran itu ranahnya sekretariatan, ketentuan, mekanisme dan instruksinya hirarki kemudian disampaikan ke jajaran komisioner,” kata Taufiq.

“Karena anda bertanya maka saya sebagai Ketua KPU harus mau dan mampu menjelaskannya. Di Tangsel untuk SPPD PPK Rp150 ribu, PPS Rp75ribu dan KPPS Rp50 ribu,” sambungnya.

Kendati demikian, ia meyakini bila pihaknya tidak melakukan apa yang dituduhkan sejumlah KPPS.

“Tangsel secara umum Insya Allah melaksanakan amanat,” tutupnya