Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap 4 orang pelaku bernama Pramana, Syahrul, Fikri dan Regi. Mereka ditangkap atas dugaan aksi pembegalan di Jalan Pantai Indah Barat Depan Komplek Toho PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 11 Januari, pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan, aksi pembegalan itu terjadi saat korban sedang duduk santai di pinggir kali. Tiba-tiba datang empat orang pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

“Meminta paksa sepeda motor dan handphone korban. Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam celurit dan mengambil handphone korban secara paksa,” kata Ade dalam keterangannya, Jumat, 26 Januari.

Korban mencoba merebut kembali handpone miliknya. Nahas, upaya tersebut justru membuat mengalami luka akibat terkena sabetan celurit yang dilayangkan pelaku. Pergelangan korban terluka.

“Korban merebut handphone kembali. Tapi korban justru terkena sabetan celurit di tangan kanannya,” ucapnya.

Setelah kejadian itu, korban di bawa ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat untuk ditangani secara medis.

Kepolisian yang mendapat informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi.

Hasilnya, para pelaku ditangkap di kos-kosan Kawasan Kebon Jeruk. Mereka digelandang ke Polsek Penjaringan untuk dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Januari.

“Tim melalukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku lainnya. Dari hasil keterangan pelaku, mereka sering melakukan aksi jambret dan begal di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat,” ujarnya.

Kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.