Bagikan:

SINJAI - Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Seto Gadista Asapa melaporkan warga yang dianggap mencemarkan nama baik. Bupati Sinjai tak terima dengan postingan soal anggaran COVID-19 di akun Facebook.

“Betul (dilaporkan) pencemaran nama baik melalui medsos,” kata Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan dikonfirmasi VOI, Selasa, 23 Februari. 

Tapi belum diketahui unsur mana dari komentar soal anggaran COVID-19. Bupati Sinjai melaporkan warga pada Senin, 22 Februari. 

"Beliau melaporkan sendiri ke Polres Sinjai yang dilaporkan lelaki inisial Am, masalah anggaran COVID-19," ujar AKBP Iwan.

BACA JUGA:


Polisi masih mengkaji laporan Bupati Sinjai ini. AKBP Iwan memastikan penanganan laporan Bupati Sinjai dilakukan profesional.

“Tetapi saat ini kami masih dalam proses penyelidikan yang mendalam dulu secara profesional dan proposional serta akan kami gelar perkara dulu secara internal melibatkan Propam dan Siwas. Karena kami sekarang harus melangkah penuh hati-hati sesuai petunjuk dan arahan dari bapak Kapolri mengenai penerapan UU ITE ini," ujarnya.