BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai pelaksanaan pemilu serentak pada 2024 akan lebih menghemat biaya logistik bagi pengawas atau pun penyelenggara.
"Saya kira jika jadi pemilihan serentak dengan menggabungkan Pemilihan Presiden, Legislatif, Gubernur, Wali Kota dan Bupati akan lebih efisien anggarannya karena dilakukan hanya satu kali pemilihan saja," kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah dikutip Antara, Selasa, 23 Februari.
Apalagi, lanjut dia, jika pelaksanaan pilkada secara serentak tersebut ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD Provinsi, maupun Kabupaten/Kota sehingga pendanaannya tidak akan berat.
Candrawansah mencontohkan penghematan dapat dilihat dari biaya sosialisasi, kotak dan bilik suara serta honor bagi pengawas serta penyelenggara ditingkat bawah yang akan digunakan atau dibayarkan hanya dalam satu kali pelaksanaan.
"Kalau serentak kan kami hanya melakukan sosialisasi satu kali saja, begitu pula dengan kotak suara dan bilik suara, kemudian pengawas dan penyelenggara pemilu di tingkat bawah kan itu-itu saja, jadi honor mereka pun hanya sekali sehingga pengeluaran akan berkurang yang bertambah kan hanya surat suaranya saja," ujarnya.
Namun, lanjut Candrawansah, meskipun secara biaya pelaksanaan pilkada serentak dapat menghemat anggaran, akan tetapi yang perlu diperhatikan yakni beban kerja penyelenggara dan pengawas yang sudah pasti akan bertambah.
"Jadi berkaca terhadap Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 banyak yang harus diperbaiki terutama dalam tatanan regulasi," kata dia.
Dia berharap jika pemilu dilaksanakan secara serentak tetap memberikan jeda sehingga beban dari pelaksana teknis juga dapat diringankan. Sebab pada pelaksanaan pemilu 2019 banyak yang meninggal dunia, jatuh sakit atau pun kelelahan.
"Yang ditakutkan ketika akan mencari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nanti adalah sedikit susah dan tidak ada yang mau karena melihat beban kerja kalau tidak ada jedanya," kata dia.
BACA JUGA:
Beda dengan Bawaslu Pusat
Bagja memberi contoh penyelenggaraan Pemilu 2019. Pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota disatukan dalam satu waktu.
Pemilihan lima kotak suara, kata Bagja menjadi beban besar bagi penyelenggara pemilu. Mulai dari mengurus administrasi pencalonan dan pemilih, melaksanakan pemilihan, hingga merekapitulasi hasil suara pemilihan.
Jika Pemilu 2019 saja sudah menjadi beban yang berat, maka rencana Pilkada 2024 berbarengan dengan Pemilu 2024 secara serentak akan lebih memberatkan.
"Persoalan ini menjadi titik tolak aspek pengelolaan pemilu ke depan, apalagi disatukan dengan pilkada 514 kabupaten/kota, 34 provinsi, plus beberapa bulan kemudian akan ada pilpres dan juga pemilihan legislatif. Jadi, kita bisa bayangkan bagaimana beban penyelenggara," kata Bagja dalam diskusi virtual, Jumat, 12 Februari.