Potensi Picu Keributan, Polresta Cilacap Gelar Razia Knalpot Brong
Polizi razia pemotor gunakan knalpot brong/ Foto: Dok. Polresta Cilacap

Bagikan:

CILACAP - Polresta Cilacap melaksanakan razia knalpot brong dengan menggunakan metode hunting system, Sabtu malam, 20 Januari.

Razia knalpot brong menyisir hingga ke jalan Ir H Juanda, Jalan Gatot Subroto, Jalan R Suprapto, Jalan S Parman, Jalan Katamso, Jalan Jend Sudirman, Jalan A Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Dr Wahidin, dan Jalan RE Martadinata.

Dalam operasi ini Polresta Cilacap berhasil menindak 24 pemotor menggunakan knalpot brong. Polresta Cilacap memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Cilacap untuk tidak menggunakan knalpot brong.

Langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman, serta meminimalisir gangguan suara bising yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dukungan serta kepatuhan masyarakat diharapkan dalam menjaga kenyamanan bersama dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.