Bagikan:

JAKARTA – Sejumlah bangunan liar di Kawasan bekas lokalisasi Gunung Antang, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban yang dilakukan pada Kamis 18 Januari itu merupakan yang pertama kali sejak lokalisasi Gunung Antang diratakan dengan tanah pada 30 Agustus 2022 lalu.

Penertiban bangunan liar dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan PPSU Jakarta Timur. Aksi pembongkaran gubug merupakan sikap tegas para petugas agar kawasan tersebut tetap rapih, tidak menjadi permukiman liar yang bisa menjadi pemicu berdirinya lahan prostitusi, seperti yang terjadi di tahun sebelumnya.

“Empat gubuk liar kita bongkar. Kemarin 2 orang (penghuni) dipulangkan ke wilayah asal. Pemulung yang ditertibkan.” ujar Kasatpol PP Jakarta Timur, Budy Novian saat dihubungi VOI, Jumat pagi, 19 Januari.

Sebagaimana diketahui, 30 Agustus 2022 lalu, penertiban bangunan liar secara terpadu telah dilakukan KAI Daop 1 Jakarta bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur. Bangunan liar tempat prostitusi Gunung Antang dan perjudian itu telah berdiri selama puluhan tahun di lahan seluas 2.788,92 m2.