Janji Akhir Juli Dibongkar: Lokalisasi Gunung Antang Masih Berdiri Kokoh, Warga Tunggu Ketegasan PT KAI
Lokalosasi Gunung Antang, dikenal sebagai tempat prostitusi dan perjudian yang kerap beroperasi di malam hari/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana melakukan pembongkaran lokalisasi prostitusi Gunung Antang, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada bulan Juli, bulan ini. Sejumlah bangunan liar itu akan dibuat fasilitas publik, salah satunya yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, ratusan gubuk liar dan warung remang-remang di atas lahan PT KAI itu masih berdiri kokoh hingga kini, Senin, 25 Juli.

Deretan gubuk liar yang terbuat dari kayu dan triplek masih terlihat padat di kawasan prostitusi itu. Untuk mengelabui pandangan petugas, gubuk liar ditutupi oleh deretan seng.

Dari pantauan VOI di lokasi, belum terlihat adanya pembongkaran bangunan liar yang dilakukan oleh pemilik dan penghuni di lokalisasi prostitusi itu. Bahkan, pengurus RW 09 Kelurahan Palmeriam yang berdampingan dengan kawasan prostitusi itu juga membenarkan belum adanya tindakan tegas dari pihak terkait, khususnya PT KAI.

"Saat ini (lokalisasi Gunung Antang) masih beroperasi normal seperti biasa," kata Ketua RW 09 Kelurahan Palmeriam, Sutrisno kepada VOI di lokasi, Senin, 25 Juli.

Sementara berdasarkan informasi yang diterima ketua RW setempat, dirinya mengetahui batas pembongkaran yang diberikan waktu oleh PT KAI sampai tanggal 2 Agustus, pekan depan. Jika penghuni lokalisasi Gunung Antang tidak melakukan pembongkaran secara mandiri makan akan dilakukan bongkar paksa oleh petugas.

"Batasnya sampai 2 Agustus (bongkar mandiri), kalau tidak infonya dibongkar paksa (petugas). Kita juga nunggu ketegasan dari yang berwenang untuk bongkar (Gunung Antang)," ucapnya.

Sutrisno menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki pengurus RW 09 Palmeriam, penghuni di lokalisasi Gunung Antang, Jakarta Timur, terdapat lebih dari 60 penghuni yang menempati kawasan prostitusi itu.

"Bedeng liar ada 60-100, kebanyakan warga dari luar. Orang luar saja yang ada disana, warga sini (Palmeriam) paling hanya 1 sampai 2 orang saja yang ada di sana (lokalisasi) sebagai cari nafkah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menargetkan penertiban lokalisasi tersebut rampung pada bulan Juli ini. Bahkan, penghuni bangunan di lokalisasi Gunung Antang, telah mendapatkan surat sosialisasi pembongkaran bangunan pada 28 Juni, lalu.

Dalam surat undangan sosialisasi yang terbit tanggal 28 Juni 2022, tertulis:

PT KAI bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur akan melakukan penataan di awasan antara Stasiun Manggarai – Stasiun Jatinegara (Gunung Antang). Kami bermaksud mengundang penghuni bangunan di lahan milik PT KAI dalam agenda sosialisasi rencana penertiban.

Adapun sosialisasi bersama pemilik bangunan liar di lahan milik PT KAI, lokalisasi Gunung Antang, dilaksanakan di kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis, 30 Juni, lalu.

Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa membenarkan adanya sosialisasi pembongkaran terhadap penghuni di lahan milik PT KAI itu.

"Ya betul. (hasil sosialisasi) Mereka bersedia melakukan pembongkaran mandiri pada program di bulan Juli ini. Ada sekitar 100 (bangunan)," kata Eva saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 6 Juli.

Eva juga memastikan, penertiban sejumlah bangunan liar berupa kafe dan gubuk liar akan rampung pada bulan Juli saat ini.

"Juli ini (selesai pembongkaran)," ujarnya.

Namun, sampai saat ini pembongkaran bangunan belum dilakukan.

Karenanya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar segera melakukan penertiban tersebut.

"Jajaran kami, wali kota, camat, lurah, Satpol PP, dan seluruhnya selain melakukan antisipasi pencegahan juga akan menertibkan. Nanti kita serahkan pada Pak Wali dan jajarannya untuk melakukan penertiban di mana pun adanya kegiatan-kegiatan asusila yang tidak baik," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 11 Juli.

Riza menegaskan penertiban kawasan lokalisasi Gunung Antang telah sesuai aturan. Sebab, kegiatan di sana jelas melanggar norma asusila.

"Tentu kegiatan kegiatan yang melanggar, apalagi asusila itu tidak diperkenankan di kota Jakarta," ucapnya.