JAKARTA - Surat Peringatan ke 3 atau SP-3 pembongkaran lokalisasi prostitusi dan perjudian di kawasan Gunung Antang, Jakarta Timur, baru dikeluarkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) hari ini, Kamis, 25 Agustus.
Keluarnya SP-3 ini merupakan peringatan terakhir bagi para penghuni gubuk liar di kawasan Gunung Antang.
"(hari ini) Belum (pembongkaran). Kamis 25 Agustus baru akan dikeluarkan SP-3," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 25 Agustus.
Terbitnya SP-3 akan berlaku lima hari kedepan, terhitung sejak Kamis, 25 Agustus hari ini. Ketika hari terakhir setelah keluar SP-3 maka petugas gabungan dari PT KAI dan Muspiko Jaktim segera lakukan pembongkaran paksa.
"Rencana penertiban terpadu pada tanggal 30 Agustus 2022. SP-3 berlaku sampai 5 hari kedepan," jelasnya.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik lahan memastikan bahwa kebijakan pembongkaran mandiri bangunan liar Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, berakhir pada Selasa, 2 Agustus.
Namun, hingga Kamis, 4 Agustus, lokalisasi prostitusi Gunung Antang, Jakarta Timur masih tetap beroperasi. Sejumlah kafe remang-remang dan geliat prostitusi masih terus beraktivitas pada malam hari.
Kemudian setelah berkoordinasi dengan Pemkot Jaktim, PT KAI akhirnya mengeluarkan Surat Peringatan ke-1 atau SP-1 dan SP-2 kepada para penghuni lokalisasi prostitusi Gunung Antang.
Eva menyatakan, surat peringatan SP-2 sudah bergulir di kawasan itu. Namun hanya beberapa penghuni bangunan liar lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur yang telah melakukan penertiban secara mandiri.
Kemudian, PT KAI mengeluarkan SP-3 kepada para penghuni kawasan Gunung Antang.
BACA JUGA:
"Kalau SP 3 sudah selesai batas waktunya, maka akan ditertibkan," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa kepada wartawan, Senin, 22 Agustus.
Sementara itu, lambatnya proses pembongkaran membuat sejumlah warga RW 01 Kelurahan Rawa Bunga pun kian meradang.
Warga mendesak PT KAI segera melakukan eksekusi pembongkaran terhadap bangunan liar di lokalisasi prostitusi dan perjudian Gunung Antang, Jakarta Timur.
Desakan itu menyusul belum adanya tindakan tegas dari PT KAI selaku pemilik lahan.
Ketua RW 01 Kelurahan Rawa Bunga, Dwi Lestari mengatakan, dengan tidak adanya ketegasan dari PT KAI selaku pemilik lahan lokalisasi Gunung Antang, warga sekitar pun kecewa karena lambatnya penertiban.
"Warga pastinya sangat kecewa dengan tidak adanya tindakan dari PT KAI selaku pemilik lahan. Masalah ini sudah berlarut-larut, terkesan mengulur-ulur waktu. Kejadian dari 12 Juni sampai dengan sekarang sudah 2 bulan hanya iming-iming. Sampai warga pun bertanya, ada apa dibalik Gunung Antang?," kata Dwi.
Dwi berharap PT KAI segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran bangunan liar di Gunung Antang yang kerap menimbulkan gangguan Kamtibmas.
"(PT KAI) Segera untuk membongkar tempat maksiat prostitusi perjudian agar lingkungan sekeliling seperti Rawa Bunga, Matraman, Palmeriam, Pisangan dan Bali Mester merasa aman dan nyaman," harapnya.
Apalagi, sambung Dwi, wilayahnya kerap mendapat gangguan Kamtibmas dari para penghuni lokalisasi Gunung Antang yang pernah melakukan penyerangan ke warga RW 01, Kelurahan Rawa Bunga.
Seperti aksi penyerangan yang pernah terjadi terhadap warga Jalan Kemuning, Bendungan, RT 05/01, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu, 12 Juni, lalu.
Akibat aksi penyerangan oleh kelompok terduga preman itu, empat orang warga Jalan Kemuning, Bendungan, RW 01, terluka menjadi korban penyerangan menggunakan senjata tajam. Dua orang warga diantaranya dibacok oleh pelaku.