Tiga Hari ke Depan, PT KAI dan Pemkot Jaktim Bakal Bongkar Paksa Bangunan Liar di Lokalisasi Gunung Antang
Berdiri di atas lahan PT KAI, Bangunan liar lokalisasi prostitusi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur belum ditertibkan/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Lokalisasi prostitusi Gunung Antang yang terletak di Jatinegara, segera ditertibkan petugas gabungan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan Pemerintah Kota Jakarta Timur pada pekan ini.

Jika surat peringatan atau SP-3 dilayangkan PT KAI kepada para penghuni kawasan Gunung Antang dan warga tidak mengindahkan, maka pembongkaran paksa akan dilakukan petugas gabungan, tepat 25 Agustus, nanti.

"Kalau SP-3 sudah selesai batas waktunya, maka akan ditertibkan," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa kepada wartawan, Senin, 22 Agustus.

Saat ini, Eva menyatakan, surat peringatan SP-2 sudah bergulir di kawasan itu. Namun hanya beberapa penghuni bangunan liar lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur yang telah melakukan penertiban secara mandiri.

Diketahui kawasan Gunung Antang itu dikenal sebagai tempat prostitusi dan perjudian. Bangunan liar itu berdiri di lahan milik PT KAI eks jalur lintasan kereta api jarak jauh Manggarai - Pulau Jawa yang berada diantara Stasiun Jatinegara dan Stasiun Manggarai.

Lebih lanjut Eva mengatakan, sejauh ini pihaknya selaku pemilik lahan bakal melayangkan SP-3 kepada para penghuni lokalisasi untuk segera melakukan penertiban mandiri.

Kendati demikian, kata Eva, hingga kini hanya ada beberapa penghuni yang telah melakukan penertiban.

"Sudah SP-2 ya, kini menjelang SP-3. Sejauh ini hanya beberapa (penghuni melakukan penertiban mandiri)," katanya.

Eva tak menjelaskan secara detail terkait berapa jumlah bangunan yang ditertibkan mandiri oleh penghuninya.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menyebut bahwa jadwal penertiban Gunung Antang rencananya bakal dilakukan pada 25 Agustus 2022.

"Ya, rencana sudah diputuskan dalam rapat, PT KAI akan melaksanakan penertiban tanggal 25 Agustus (2022), sebelum dilaksanakan, akan ada rapat teknis," katanya, Rabu, 10 Agustus, lalu.

Adapun terkait rencana pembongkaran bangunan liar lokalisasi Gunung Antang tersebut tak lepas dari kejadian penyerangan komplotan preman Gunung Antang ke permukiman warga RW 01, Kelurahan Rawabunga, Kecamatan Jatinegara.

Penyerangan itu terjadi Minggu, 12 Juni dan Senin, 13 Juni dini hari. Komplotan preman itu menyerang dengan menggunakan senjata tajam, batu, dan senjata api.