Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama petugas gabungan dijadwalkan melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar di lokalisasi prostitusi Gunung Antang pada Selasa, 30 Agustus, besok.

Pembongkaran paksa menyusul tidak digubrisnya surat imbauan hingga surat peringatan atau SP-3 yang diberikan PT KAI terhadap penghuni Gunung Antang.

Sebelumnya, warga mendapatkan kelonggaran dari pemerintah terkait pembongkaran mandiri, namun tak digubris. Lokalisasi prostitusi dan perjudian tetap beroperasi pada malam hari.

"Besok pukul 08.00 WIB mulai apel (penertiban), dihadiri Wali Kota Jakarta Timur," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa saat dikonfirmasi, Senin, 29 Agustus.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 200 personel untuk penertiban besok.

"Belum termasuk personel TNI Polri yang dilibatkan, saya belum tahu jumlahnya," tegasnya.

Jajaran Satpol PP Jakarta Timur juga akan menyiapkan antisipasi jika ada perlawanan dari warga lokalisasi Gunung Antang.

"(Ada potensi perlawanan), kalau dari kronologis perjalanan somasi 1-3 dan SP 1-3 yang diterbitkan PT KAI, tidak ada yang bergerak untuk bongkar sendiri alias abai," ucapnya.

Pembongkaran kawasan lokalisasi Gunung Antang terkait imbas dari rentetan gangguan Kamtibmas dan aksi kriminal yang kerap terjadi di kawasan itu.

Kejadian terakhir adalah penyerangan menggunakan senjata api yang dilakukan preman penghuni lokalisasi prostitusi Gunung Antang kepada permukiman warga Jalan Kemuning, RT 005/RW 001, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Penyerangan di wilayah RW 001 Rawa Bunga terjadi dua kali, yakni pada Minggu, 12 Juni dan Senin, 13 Juni. Akibat penyerangan itu, empat warga terluka dan satu rumah rusak akibat dilempari batu saat penyerangan pada Minggu dini hari.

Saat penyerangan lanjutan, yakni Senin dini hari, warga mendengar suara tembakan lebih dari tiga kali. Salah satu peluru menembus rolling door dan kaca etalase milik warga.

Nantinya setelah dilakukan pembongkaran, kawasan tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh PT KAI selaku pemilik lahan.

"Kita mengajukan surat ke Pemkot untuk dapat membantu membuat ruang terbuka hijau (RTH)," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa kepada VOI, Jumat, 26 Agustus.