Wagub DKI Minta Wali Kota Jaktim Segera Tertibkan Lokalisasi Gunung Antang
Wagub DKI Jakarta Riza Patria/DOK VOI -Diah Ayu

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama PT Kereta Api Indonesia berencana menertibkan bangunan yang menjadi lokalisasi prostitusi di Gunung Antang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Namun, sampai saat ini pembongkaran bangunan belum dilakukan. Karenanya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar segera melakukan penertiban tersebut.

"Jajaran kami, wali kota, camat, lurah, Satpol PP, dan seluruhnya selain melakukan antisipasi pencegahan juga akan menertibkan. Nanti kita serahkan pada Pak Wali dan jajarannya untuk melakukan penertiban di mana pun adanya kegiatan-kegiatan asusila yang tidak baik," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 11 Juli.

Riza menegaskan penertiban kawasan lokalisasi Gunung Antang telah sesuai aturan. Sebab, kegiatan di sana jelas melanggar norma asusila.

"Tentu kegiatan kegiatan yang melanggar, apalagi asusila itu tidak diperkenankan di kota Jakarta," ucapnya.

Sebagai informasi, keberadaan lokalisasi Gunung Antang di samping Stasiun Matraman sudah berdiri sejak lama. Keberadaan lokalisasi prostitusi Gunung Antang pun dikeluhkan warga RW 01 Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.

Keluhan itu dilontarkan pasca rentetan aksi penyerangan kelompok preman lokalisasi Gunung Antang ke permukiman warga menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Sebagai pemilik lahan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana melakukan pembongkaran bangunan lokalisasi prostitusi Gunung Antang, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada bulan Juli.

Sejumlah bangunan liar itu akan dibuat fasilitas publik, salah satunya yakni ruang terbuka hijau (RTH). Saat ini, PT KAI masih berkordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur terkait rencana penertiban atau pembongkaran lokalisasi Gunung Antang itu.

Saat ini, penghuni bangunan di lokalisasi Gunung Antang telah mendapatkan surat pemberitahuan pembongkaran sekitar 100 bangunan liar berupa kafe dan gubuk liar oleh PT KAI. Namun, belum ada kepastian soal kapan penertiban bangunan dilakukan.