Bagikan:

JAKARTA - Rupanya keberadaan lokalisasi prostitusi dan perjudian di Gunung Antang, Jakarta Timur tidak hanya dikeluhkan oleh warga RW 001 Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.

Selain warga RW 001 Kelurahan Rawa Bunga yang lokasi permukiman berdekatan dengan lokalisasi Gunung Antang, ternyata warga RW 009 Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman juga turut mengeluhkan keberadaan lokalisasi Gunung Antang.

Ketua RW 009 Palmeriam, Sutrisno mengatakan, keberadaan lokalisasi Gunung Antang memberikan sisi positif dan negatif di wilayahnya. Namun menurutnya, sisi terbanyak adalah negatifnya terkait keberadaan lokalisasi itu.

"Ya, yang namanya tempat gituan (lokalisasi) ya kurang baik, untuk wilayah kurang bagus. Tapi kalau kita lihat dari pada positif, banyak negatifnya," kata Sutrisno kepada wartawan, Jumat, 17 Juni.

Menurut informasi yang dihimpun VOI, keberadaan lokalisasi itu juga memberikan dampak positif kepada warga RW 009 Palmeriam karena munculnya tempat parkir liar untuk kendaraan roda dua para pengunjung lokalisasi Gunung Antang.

Dari penelusuran, informasi yang diperoleh VOI, tempat parkir itu berada di dekat kali di samping lokalisasi Gunung Antang. Lokasi parkir itu diduga tidak memiliki izin resmi dari Unit Pengelola Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Biaya parkir motor di lokasi itu dipatok Rp 10 ribu persatu unit kendaraan pengunjung lokalisasi Gunung Antang.

Sementara sisi negatif dari keberadaan lokalisasi Gunung Antang, sambungnya, di kawasan lokalisasi banyak orang (pengunjung) berasal dari wilayah mana saja.

"Yang negatifnya kan di situ orang banyak darimana aja, gak kekontrol lah walaupun di situ ada keamanan. Itu maksud saya mungkin dari luar udah mabok terus berulah," katanya.

Bahkan, lanjutnya, preman di lokalisasi Gunung Antang itu yang terkadang kerap berulah lantaran tidak terkontrol.

"Dari keamanan situ kadang - kadang tidak terkontrol juga. Jadi main hakim sendiri. Itu meresahkan walaupun warga enggak terlibat tapi dampaknya ada," ujarnya.

Sebelumnya, keluhan yang sama juga dinyatakan Ketua RW 001, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Dwi Lestari.

Dwi mengatakan, warga berkeinginan lokalisasi itu ditutup saat dilakukan mediasi dengan pihak Gunung Antang di Mapolres Jakarta Timur, Senin, 13 Juni, kemarin.

"Permintaan dari warga minta tutup lokalisasi prostitusi dan perjudian di Gunung Antang. Itu permintaan warga, segera ditutup," kata Dwi saat dihubungi, Selasa, 14 Juni.

Dwi menyebutkan, tidak hanya warga Rawa Bunga yang keberatan dengan lokalisasi Gunung Antang, melainkan warga Kayu Manis dan Pisangan juga. Sebab, permukiman warga itu berdekatan dengan lokalisasi tersebut.

"Karena kami sudah bicara terkait warga Kayu Manis dan Pisangan (Baru) yang lokasinya berdekatan dengan Gunung Antang," tutur Dwi.

Dwi pun menjelaskan, warga banyak yang bertanya terkait keberadaan lokalisasi Gunung Antang yang masih beroperasi sampai saat ini.

Dirinya pun meminta pihak terkait segera mengambil langkah tegas dengan menutup lokalisasi prostitusi itu.

"Karena warga banyak bertanya, ada apa lokalisasi tersebut tidak dapat ditutup?. Sementara lokalisasi yang lain dapat ditutup. Itu semua (Kalijodo) bisa ditutup kenapa Gunung Antang tidak bisa ditutup?," tanyanya dengan heran.

Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akhirnya bersepakat dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik lahan untuk menertibkan lokalisasi Gunung Antang, Jakarta Timur.

Kawasan yang masuk di dua kecamatan, yakni Kecamatan Matraman dan Kecamatan Jatinegara itu dalam waktu dekat akan dibongkar.

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan bahwa telah ada hasil dari pertemuan yang dilakukan dua instansi tersebut.

"Sudah (ada kesepakatan), hanya tahapannya perlu dilalui," ucap Eka kepada wartawan, Kamis, 16 Juni.

Kesepakatan itu terjadi usai pihak Pemkot Jakarta Timur melakukan rapat dengan pihak PT KAI di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis, 16 Juni, kemarin.