Bagikan:

JAKARTA - Majelis sidang etik yang juga anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memenuhi panggilan sidang pada hari ini, Senin, 11 Juli.

Dia akan disidang terkait dugaan pelanggaran etik karena menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).

"Ya ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) hadir. Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00," ujar Syamsuddin saat dihubungi wartawan, Senin, 11 Juli.

Syamsuddin mengatakan musyawarah digelar untuk menentukan sikap terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili. Nantinya, putusan akan dibacakan secara terbuka setelah pukul 12.00 WIB.

"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan/putusan" ungkapnya.

Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).

Dalam menangani dugaan penerimaan tersebut, Dewan Pengawas KPK telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait termasuk perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu dan memberikan keterangan tambahan secara tertulis.

Tak hanya itu, Dewas KPK juga sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.