Sindiran Novel Baswedan ke Firli Bahuri yang Bicara Soal Integritas Saat Wakilnya Diduga Langgar Etik
Firli Bahuri/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberi sindiran untuk Ketua KPK Firli Bahuri yang menyinggung soal integritas. Menurutnya, pimpinan komisi antirasuah tak sesuai antara sikap dan pernyataannya.

Sindiran itu disampaikan Novel saat KPK mengunggah foto Firli Bahuri dilengkapi dengan pernyataan, "Pemangku kepentingan harus membantu menumbuhkan lingkungan berintegritas, nilai etik, dan norma akuntabilitas. Semua pihak memiliki peran penting mencegah dan memberantas korupsi. Sehingga spirit pertemuan ini adalah berkolaborasi dan bekerja sama."

Menjawab unggahan tersebut lewat akun Twitternya @nazaqistsha, Novel mengatakan pernyataan yang disampaikan Firli itu bagus untuk diterapkan. Tapi, sayangnya, KPK tak konsisten melakukan itu.

"Ujaran di bawah ini bagus. Tapi pimpinan KPK sendiri tidak melakukan seperti ini," tulis Novel dalam akun Twitternya membalas cuitan Twitter KPK, @KPK_RI yang dikutip Jumat, 8 Juli.

Novel kemudian menyinggung Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Menurutnya, Firli Bahuri dan wakilnya lain justru membela Lili meski dia pernah melanggar etik.

Lili diketahui pernah dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas berupa pemotongan gaji pokok selama 12 bulan sebanyak 40 persen. Penyebabnya, dia telah menyalahgunakan wewenang dan berhubungan dengan pihak berperkara, mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Tak hanya itu, Lili kini kembali berhadapan dengan Dewas KPK karena diduga menerima pemberian akomodasi dan tiket untuk menonton MotoGP Mandalika. Fasilitas ini diberikan oleh PT Pertamina (Persero).

"Lili berkali-kali melanggar etik berat terus dibela. Dipanggil Dewas tidak hadir, pimpinan lain bisa mencegah," tegasnya.

"Lalu Firli masih mau bicara integritas?" tanya Novel menyudahi cuitannya.

Dalam pengusutan dugaan penerimaan tiket MotoGP Mandalika tersebut, Lili harusnya menjalani sidang yang digelar Dewan Pengawas KPK pada Selasa, 5 Juli lalu. Hanya saja, dia tak hadir karena harus menjalani tugas kedinasan sebagai pembicara di acara Anti Corruption Working Group (ACWG) putaran kedua di Nusa Dua, Bali.

Akibatnya, Dewan Pengawas KPK harus menunda persidangan itu. Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang etik akan digelar pada Senin, 11 Juli.

Persidangan ini nantinya akan dilaksanakan secara tertutup dan baru terbuka ketika putusan dibacakan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Dewan Pengawas.

Adapun dalam menangani dugaan pelanggaran etik tersebut, Dewas KPK telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait termasuk perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu dan memberikan keterangan tambahan secara tertulis.

Tak hanya itu, mereka sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.